Seorang Anak di Bawah Umur Warga Singkawang Alami Kekerasan Fisik di Malaysia

  • Bagikan
Ilustrasi anak

Suaraindo.id– Seorang anak perempuan dibawah umur berusia 16 tahun menjadi korban kekerasan fisik selama bekerja di negara tetangga Malaysia, dan Tim Netizen Cinta Singkawang (NCS) yang di pimpin oleh Aipda Muhammad Irvan (Pak Ivan) berhasil memulangkan TKI asal Kota Singkawang, lantaran diduga menjadi korban kekerasan fisik selama bekerja di negara tetangga Malaysia.

“Semua cerita yang saya ungkapkan ini adalah berdasarkan pengakuan dari korban selama berada di Malaysia,” ujar Aipda Muhammad Irvan, yang merupakan anggota polisi di Mapolres Singkawang, Kamis (20/9/2022).

Ivan menceritakan korban yang berjenis kelamin perempuan ini masih berusia 16 tahun. Niat korban sangat mulia sekali, namun caranya saja yang salah.

“Lantaran korban punya ayah yang sedang sakit lumayan parah, untuk membantu ayahnya berobat korban ini nekat bekerja di Malaysia, ikut ejen tanpa diketahui oleh pihak keluarga,” pungkasnya.

Dengan harapan, korban bisa bekerja dengan gaji yang besar untuk membantu orang tuanya.”Dia dibawa ejen tanpa paspor melalui jalan tikus dan dijanjikan ejen untuk bekerja di Restoran, namun sampai di sana disuruh kerja judi online dan dikurung di sebuah Villa selama 6 bulan tidak pernah keluar dari Villa,” katanya.

Sementara ponsel korban juga disita, dan jika mau digunakan cuma diberi kesempatan selama 10 menit saja. Itu pun tidak bisa setiap hari. Namun mirisnya, didapati kabar jika ayahnya saat ini sudah meninggal dunia.”Korban hanya bisa Video Call (VC) satu sampai dua menit saja, terus ponsel korban diambil kembali,” jelasnya.

Selama di Malaysia, korban juga sering mengalami kekerasan fisik bahkan diancam akan di jual organ tubuhnya, jika korban mau mencoba kabur atau pulang.

“Mengenai cerita ini, rekaman suaranya ada sama saya. Bisa dibayangkan betapa menderitanya korban selama di Malaysia. Karena hidup penuh dengan tekanan,” jelasnya.

Sementara neneknya bersusah payah mencari orang agar korban yang merupakan cucunya agar bisa pulang ke Kota Singkawang.

Sampai-sampai neneknya harus membayar orang sebesar 2 ribu Ringgit (kurang lebih Rp6 juta). Namun cucunya tidak ada kabar sama sekali.

“Kemarin yang menerima uang ada datang ke rumah saya dan meminta waktu 3 hari kepada saya untuk mengembalikan uangnya,” jelasnya.

Singkat cerita, kata Ivan, akhirnya neneknya memberanikan diri untuk meminta bantuan ke saya. “Jujur saya sebenarnya tidak mau lagi mengurus yang seperti ini, karena sudah sering saya pulangkan warga Singkawang yang bermasalah tapi masih ada saja yang seperti ini,” pungkasnya.

Namun, rasa iba itu muncul ketika dirinya sering melihat nenek korban menangis setiap hari, hingga akhirnya Ivan putuskan untuk membantu mereka.

“Setelah saya mendapatkan informasi, saya bersama tim Netizan Cinta Singkawang (NCS) berkoordinasi dengan rekan-rekan di Malaysia dan Polis di sana untuk mengeluarkan mereka, walau ada konsekuensi yang harus saya tanggung (tidak bisa saya ceritakan) tapi bagi saya tidak ada masalah yang penting mereka bisa keluar dari sana,” ujarnya.

Tak butuh waktu yang lama (hanya berkisar 4 hari saja), korban akhirnya sudah bisa di keluarkan dari tempat lokasi perjudian. “Di lokasi tersebut, ditangkaplah sebanyak 6 orang, diantarnya 3 warga Singkawang dan dua warga Sungai Duri serta 1 orang manager,” paparnya.

“Kemudian saya langsung berkoordinasi dengan mereka untuk membawa keduanya pulang karena yang meminta bantuan dengan saya cuma dua orang dan saya tidak tahu di lokasi ada berapa orang. Saya koordinasikan lagi dengan pihak Imigration di sana untuk kepulangan anak (korban) ini, setelah beberapa minggu menjalani pemeriksaan, akhirnya anak ini bisa di pulangkan ke Indonesia melalui Border Entikong,” jelasnya.

Ivan kemudian berkoordinasi lagi dengan pihak Imigrasi Singkawang bernama Heri. Meminta bantuan untuk menitipkan korban di Border Entikong, sambil menunggu pihak keluarga menjemputnya dari Singkawang.

“Dan alhamdulilah, Rabu (28/9/2022) kemarin, anak ini sudah berada di Kota Singkawang dengan selamat,” jelasnya.

Ivan berpesan, jangan sampai ini terulang kembali kepada warga Singkawang, dan jangan sampai warga Singkawang harus berurusan dengan hukum karena masalah ini.

Buat warga Singkawang yang mau bekerja di Negeri orang, katanya, agar berhati-hati dan gunakan jalur resmi. Karena apabila terjadi apa-apa di sana, pasti akan di lindungi oleh Undang-Undang.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan saya di Malaysian, Imigrasi Singkawang dan kepada semua pihak yang sudah membantu proses pemulangan anak ini, semoga Allah membalas semua kebaikan kalian,” pungkasnya.

  • Bagikan