SuaraIndo.Id- Menjadikan Kota Palembang lebih maju dengan program kerja yang tepat sasaran, DPRD Kota Palembang menetapkan Rencana Kerja (Renja) 2023.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 oleh Bapemperda DPRD Kota Palembang, dan Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang, Senin, 19 Desember 2022.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Dauli, dengan Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara.
“Dengan adanya penetapan rencana kerja ini DPRD Kota Palembang, akan menjadi lebih fokus terarah dan berdasarkan pada prioritas,” katanya.
Renja dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang objektif serta komprehensif, terhadap bentuk program dan daftar kegiatan DPRD.
Selain itu, sebagai landasan pengukuran evaluasi dan hubungan kinerja antara DPRD Kota Palembang dengan perangkat daerah.
“Dengan telah disahkannya rencana kerja tahunan, maka diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.
Selanjutnya, Harya Pratistha Endi Putra, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga menyampaikan bahwa Bapemperda bersama Pemerintah Kota Palembang telah sepakat.
“Bahwa ada sebanyak 18 Raperda usulan Pemkot dan 4 inisiatif DPRD Kota Palembang, dalam program pembentukan peraturan daerah Kota Palembang tahun 2023,” katanya.
Dengan ini diharapkannya, OPD, pengusul Raperda, dan bagian hukum Setda Kota Palembang, wajib mempersiapkan draft rancangan perda, naskah akademik, dan dokumen pendukung lainnya, agar pembahasan pembentukan Raperda dapat berjalan dengan baik.
Di kesempatan yang sama walikota Harnojoyo menyampaikan, DPRD terkait dengan program kerja DPRD tahun 2023 tentang akan di bahas di tahun 2023 dan kerja pimpinan anggota dewan tahun 2023 semoga dengan telah di sampaikan dengan program ini DPRD akan lebih bagus lagi bekerja dan harapan ini akan selesai dan sukses untuk kita semua,” ucapnya.
Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin menerangkan, Paripurna hari ini penyampaian renja rencana kerja DPRD kota kedepan satu tahu terkait dengan kegiatan kegiatan dan juga seluruh rangkaian kegiatan di DPRD kota Palembang.
Ada beberapa perda yang harus kita bahas menurut Penyampaian tadi ada 22 Raperda termasuk juga perda inisiatif yang harus di bahas di bapemperda salah satunya kalau dari perda DPRD ada perda inisiatif masalah kebersihan pol PP dishub PUPR pokoknya yang berkenaan dengan kepentingan pemerintah kota Palembang di OPD nya masing masing dan harapan kita terselesaikan semua Raperda ini,” pungkasnya