Suaraindo.id – Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan pihaknya akan menjalankan ibadah haji tahun ini dengan jumlah jemaah normal, sebagaimana jumlah yang ditetapkan kerajaan pada masa pra-pandemi. Selama dua tahun terakhir negara di Jazirah Arab tersebut membatasi jumlah jemaah haji karena virus corona.
Pada 2021, sekitar 60.000 penduduk Arab Saudi mengikuti ibadah tersebut, dan pada 2022 dengan pelonggaran sejumlah kecil pembatasan, jumlah jemaah yang menjalankan rukun Islam kelima itu meningkat menjadi satu juta orang, termasuk jemaah dari luar negeri.
Dalam dua tahun terakhir, pihak kerajaan melakukan pembatasan usia bagi jemaah haji. Hanya mereka yang berusia antara 18 hingga 65 tahun yang dapat beribadah haji. Arab Saudi juga membatasi perusahaan swasta mana yang dapat melakukan pengaturan perjalanan haji.
Wabah penyakit selalu menjadi perhatian penting dalam menjalankan ibadah tersebut. Jemaah haji harus berjuang melawan wabah malaria pada tahun 632, dan wabah kolera yang membunuh sekitar 20.000 orang pada 1821, dan wabah kolera lainnya pada 1865 di mana wabah tersebut membunuh 15.000 orang sebelum akhirnya menyebar ke seluruh dunia.
Baru-baru ini, Arab Saudi menghadapi virus corona dengan varian yang berbeda, yang menyebabkan sindrom pernapasan Timur Tengah, atau MERS. Kerajaan meningkatkan langkah-langkah proteksi terhadap kesehatan masyarakat selama haji pada 2012 dan 2013. Arab Saudi mendesak orang sakit dan orang tua untuk tidak ikut serta di saat wabah tersebut melanda wilayah jazirah Arab tersebut.