SuaraIndo.Id -Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan bagian dari petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu terdiri dari PPS dan PPK Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kota Agung mulai melakukan kunjungan ke warga dalam rangka pengawasan coklit. Minggu (19/2/2023)
Menurut Kepala Desa (Kades) Tanjung Beringin, Hengki bahwa Pantarlih setelah dilantik petugas wajib melaksanakan Coklit.
“Pantarlih telah dibekali dengan identitas diri sebagai petugas resmi melakukan Coklit dengan rompi, id card, dan data pemilih Pemilu 2024,”kata Kades.
Selain itu, Hengki juga mengatakan pantarlih melakukan coklit dengan mencocokan data nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Apabila sudah valid maka Pantarlih akan menempel stiker di rumah pemilih tersebut,”ujar Hengki
“Diharapkan kepada warga Desa Tanjung Beringin bila ada petugas pantarlih, coklit pemilu datang untuk menjawab pertanyaan petugas dengan data yang valid tidak fiktif agar data kita sinkron, sehingga Pemilu 2024 terlaksana dengan baik ” tandas Kades.