Suaraindo.id – Guna menjalin tali silahturahmi, PW DMI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersilaturahmi dan buka puasa bersama dengan pengurus masjid se Kota Pontianak, dengan mengusung tema “Menciptakan Ramadan 1444 H yang Khidmat dan Khusyuk dengan Menolak Penggunaan Masjid untuk Kepentingan Politik Praktis Jelang Pemilu 2024”, yang dilaksanakan langsung di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Senin (27/03/2023), malam.
Ini merupakan salah satu sebagai bentuk mensosialisasikan hasil Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia yang di selenggarakan di Jakarta 6 Maret 2023 kemarin, yang menolak penggunaan masjid untuk kepentingan politik praktis jelang pemilu 2024.
Ketua PW DMI Kalbar, Ria Norsan mengatakan, ini merupakan salah satu agar bisa menjalin tali silahturahmi kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Kota Pontianak.
“Tentunya bisa mendapatkan syafaat Rasullullah, sehingga nanti insyaallah kita bisa berkumpul di surga bersama Rasulullah SAW,” katanya.
Lanjut, Ria Norsan membenarkan jika masjid tidak boleh digunakan untuk berpolitik sesuai dengan keputusan Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Seluruh masjid yang ada di Indonesia, namun untuk pengurusnya silakan berpolitik tapi tidak di dalam masjid. Kalau di luar masjid silahkan, karena kita punya hak pilih,” ucapnya.
Sejauh ini, ada salah satu masjid yang viral di media sosial, dengan membagikan amplop yang berlambangkan partai.
“Kemarin saya cuma saya melihat di media sosial. Ada salah satu masjid yang digunakan orang untuk membagikan amplop dengan dalil itu zakat mal, nah tapi ada lambangnya,” tuturnya.
Ria Norsan berharap agar tidak ada lagi yang menjadikan masjid untuk kepentingan politik, karena saat ini di Kalbar memiliki 4043 masjid.
“Karena kita harus menjalankan keputusan yang telah di tentukan, sekali lagi bahwa tidak menggunakan masjid yang sebagai tempat untuk berpolitik,” pungkasnya.