Suaraindo.id – Adanya kasus pengrusakan makam di Kubu Raya, Kalbar, ternyata sudah beberapa kali terjadi di Kecamatan Sungai Raya berdasarkan data Polsek Sungai raya dalam kurun waktu terakhir.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih mengatakan jika berdasarkan data pencurian di Lingkungan pemakaman sudah terjadi 5 laporan dan semua laporan tersebut sudah berproses dan pelaku pun sudah ditangkap petugas.
“Kurang lebih ada 9 sampai 10 pelaku karna mereka melakukan kejahatan ada yang sendiri atau berkelompok dan diantaranya adalah residivis,” Kata AKP Hasiholand saat ditemui Rabu (21/06/2023) siang.
Para pelaku melakukan aksinya pun secara berkala, tidak sekali melakukan aksinya karna mengingat luasan wilayah pemakaman di lokasi tersebut.
“Berdasarkan pengakuan mereka dilakukan beberapa kali untuk mengambil kayu- kayu yang mereka incar,” terangnya.
Modus mereka melakukan pengambilan kayu penyangga makam dan barau pun dilakukan dengan menggunakan alat untuk membongkar kayu yang tertanam di tanah, bahkan dengan cara membongkar jalan menuju pemakaman yang telah di semen.
” Mereka ini hanya membongkar kayu terkait jenasah dan makamnya tidak menjadi target para pelaku hal ini terbukti dari peti – peti yang masih rapi,” tutupnya.
Sisa – sisa komplek pemakaman yang dibongkar oleh dua pelaku pencurian kayu di yayasan pemakaman bhakti suci beberapa waktu lalu.