Oknum Polisi di Polda Maluku Utara Diduga Bohongi Tukang Ojek

  • Bagikan
Oknum Polisi di Polda Maluku Utara Diduga Bohongi Tukang Ojek.Suaraindo.id/Teras.id

Suaraindo.id – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara berinisial AMR diduga bohongi tukang ojek di Kota Ternate, yakni Akel.

Kejadian ini bermula ketika AMR sempat memakai motor Akel dengan jaminan akan dibayar sebesar Rp200 ribu per hari.

Namun memasuki 11 hari, AMR belum mengembalikan motor dan uang setorannya. Di mana, uang setorannya sudah mencapai 2 juta lebih.

“Sebelumnya saya sudah sempat menghubungi maupun bertemu dengan AMR, tetapi ia terus beralasan yang macam-macam.” Kata Akel, Selasa (25/7/2923).

Ternyata, Akel mengungkapkan, AMR telah menitip motornya kepada orang lain, yakni Budi sebagai jaminan. Itu diketahui setelah Budi memposting motornya di Facebook, karena asal-usul motor tidak diketahui pasti, baik BPKB maupun STNK.

“Ketika mereka posting motor di Facebook, istri saya yang lihat. Captionnya itu, bagi siapa yang merasa kenal sama motor ini atau merasa kehilangan tolong hubungi nomor yang sudah ditulis.” Ucapnya.

“Saya lalu hubungi nomor tersebut dan bertemu mereka. Rupanya betul, itu adalah motor saya. Namum ketika bercerita lebih jauh dengan Budi, ternyata mereka sama-sama bagian dari korban penipuan.” Sambung Akel.
Atas hal itu, Akel kemudian mendatangi Propam Polda Maluku Utara pada Kamis (20/7/2023) untuk membuat laporan atas masalah yang dialaminya.

“Sampai saat ini, belum ada informasi balik dari Propam Polda. Saya berharap agar masalah ini secepatnya bisa diselesaikan, sehingga tidak memakan korban lainnya.” Tandasnya.

 

  • Bagikan