Suaraindo.id – Masyarakat dengan mengatasnamakan Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau di Jalan Merdeka Timur Km 3 Penanjung, pada Kamis (10/8/2023) siang.
Mereka kembali mendatangi kantor Bawaslu karena aspirasi yang sampaikan pada 3 Agustus lalu, belum di anulir oleh pihak Tim Seleksi Calon Bawaslu Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028 yang tidak mengakomodir keterwakilan masyarakat dayak.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib, jajaran keamanan dari Polres Sekadau langsung dipimpin Kapolres AKBP Suyono. Beberapa petugas keamanan juga turun ke lokasi, seperti Korps Brimob Polda dan Kodim 1204 Sanggau.
“Kami sangat kecewa, karena tidak ada sama sekali tanggapan terhadap pernyataan kami pada 3 Agustus lalu, dianggap sepele, “kata Ketua Laskar Pemuda Dayak Sekadau Anastasius Aspul.
“Sampai detik ini tidak ada namanya timsel untuk datang ke Sekadau, untuk klarifikasi kepada sodara-sodara kami yang gagal, “ungkap Aspul.
Sementara itu, Agustinus selaku Ketua Satria Borneo Raya (SABER) menyampaikan harapan kepada pemerintah agar diperhatikan dan dilanjutkan persoalan ini agar tidak merembet kepada hal-hal yang tidak didiinginkan.
“Mohon kepada pemerintah kabupaten Sekadau agar tidak diam dan ini baru sebagian kecil dari kami, mudah mudahan ini didengar,” ungkapnya.
Masyarakat melakukan serangkaian adat dayak seperti menyembelih Ayam dan Babi di depan Kantor Bawaslu Sekadau.
Kedatangan aliansi pemuda dayak disambut jajaran Anggota Bawaslu dan tampak hadir wakil Bupati Sekadau Subandrio.
Seperti diketahui hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau periode 2023-2028 telah diumumkan pada 31 Juli 2023 sebanyak 6 besar nama-nama peserta dan tahap tes berikutnya menuju penetapan 3 besar.