Desa Sukaraja Gelar Monev Terakhir Tahun 2023 di Kecamatan Kota Agung

  • Bagikan
Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) alokasi dana desa yang digelar di desa Sukaraja Kecamatan Kota Agung (SuaraIndo.id/Novita)

SuaraIndo.id – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa dari pusat ke daerah bagi Desa Sukaraja Kecamatan Kota Agung, Jumat (29/12/2023).

Monev ini benar dilaksanakan, hal ini dibuktikan pada kegiatan pengerjaan jalan lingkar sepanjang 136 meter lebar 300 cm dan pagar gedung serbaguna semua ini menggunakan dana desa di tahun 2023.

Dihadiri oleh Camat Kota Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas PLD, BPD, LKPM, Tomas, Toga beserta undangan lainnya.

Camat Kota Agung Sunandar, S.T., M.M., mengatakan bahwa perlunya Monev merupakan kewajiban dari Forkomincam Kota Agung, terkait dengan pembangunan dana desa.

Perlunya Monev dikawal TNI – Polri bahwa kegiatan ini berarti ada tidak mengada, ketika adanya detil dari kelengkapan administrasi dan fisik bila ditemukan adanya kekurangan.

“Hal inilah perlu dibenahi atau di evaluasi demi tercapainya tujuan dari penggunaan dana desa yang nantinya akan diperiksa oleh tim / inspektorat, walaupun durasinya lama. Namun untuk membuktikan dan dikoreksi oleh pendamping desa,” ujar Camat.

Sementara itu Kepala desa Sukaraja Marlena pada arahannya mengatakan bahwa penggunaan dana desa tahun 2023 telah dialokasikan pada pembangunan pagar kantor desa dan jalan lingkar.

“Harapannya kepada tim Monev bila ada kekurangan hendaknya perlu bimbingan baik secara administrasi maupun secara teknik, agar senantiasa kegiatan yang berhubungan dengan dana desa benar terpenuhi,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan