Pengamat Politik: APK Bertebaran di Pohon Merusak Pemandangan dan Ganggu Ketertiban Umum

  • Bagikan
Pol PP saat tertibkan APK yang dipasang di pohon di Pontianak, Kalbar. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Belakangan ini, banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang secara serampangan, salah satunya dengan dipaku di Pohon. Meski telah dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP, masih saja banyak ditemukan pemasangan APK yang melanggar aturan.

Pengamat Poitik Universitas Tanjung Pura, Dr Jumadi menilai tindakan memasang APK dengan memaku di pohon merupakan suatu pelanggaran. Selain merusak ketertiban umum, dirinya menilai juga akan dapat merusak pemandangan.

“Ya itu pelanggaran. Bawaslu dan Satpol PP harus menertibkan semua alat APK yang dipasang melanggar ketentuan aturan yang berlaku, baik aturan tentanf kepemiluan maupun PERDA. Saya melihat, APK yang dipasang secara serampangan tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga mengganngu ketertiban umum, jadi harus ditertibkan,” ungkap Dr Jumadi saat dikonfirmasi, Senin (15/01/2024).

Lebih jauh, Dosen Fisipol Untan ini juga menilai, seharusnya para caleg memberikan arahan kepada Tim nya agar melakukan pemasangan baliho atau spanduk tidak secara sembarangan.

“Caleg semestinya memberikan arahan kepasa timnya agar APK dipasang pada tempat-tempat yang diperbolehkan secara aturan,” jelas Dr Jumadi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan