Suaraindo.id – Budi Perasetiyono, salah seorang Notaris di Kalbar turut meramaikan bursa kandidat Pilkada Kalbar 2024. Dia datang ke sekretariat Desk Pilkada 2024 PKB Kalbar untuk mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon wakil gubernur.
Kedatangan Budi bersama tim, Selasa (14/05/2024), diterima langsung Ketua Desk Pilkada 2024 PKB Kalbar, Hery Arianto
“Kami menyambut baik kedatangan Bapak Budi beserta rombongan, sebagai bentuk keseriusan maju di Pilgub Kalbar 2924, kesesuaian waktu yang kami sepakati menjadikan awal komunikasi yang kami bangun guna mencapai tujuan besar pembangunan Kalbar yang berkeadilan,” ujar Hery yang juga Sekretaris DPW PKB Kalbar.
Menurutnya, terkait proses UKK yang menjadi rangkaian wajib dilakukan oleh bakal calon kepala daerah yang mendaftar dan terutama yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran secara langsung
“Uji kelayakan dan kepatutuan merupakan rangkaian wajib yang disediakan oleh DPP PKB dan setelah proses tersebut internal PKB juga akan melakukan survey popularitas dan elektabilitas bakal calon yang dapat mengerucutkan kemenangan di pilgub nanti,” paparnya.
Budi Perasetiyono yang juga hadir langsung pada Grand Launching Sistem Informasi Pencalonan Partai Kebangkitan Bangsa akhir April 2024 lalu di Hotel Dangau Kubu Raya menyampaikan kebahagiaannya atas sambutan hangat pengurus DPW PKB Kalbar, juga atas keterbukaan, waktu dan kesempatan yang diberikan PKB.
“Saya akan hadir dan siap mengikuti proses yang sudah ditetapkan PKB,” ujarnya.
Namun dia berharap tahapan proses uji kelayakan dan kepatutan yang ditetapkan PKB bisa dilakukan setelah pelaksanaan ibadah haji.
“Pada prinsipnya kami akan kooperatif menerima rentang waktu yang diberikan,” kata dia.
Sekretaris Desk Pilkada 2024 PKB Kalbar, Mu`ammar Makkulawue menambahkan, setiap bakal calon yang menjalani proses UKK akan mendapatkan Surat Rekomendasi I, surat tersebut menjadi sarana komunikasi dan informasi internal maupun eksternal PKB terutama dalam memenuhi kuota minimal syarat usungan, ungkap
“Terdapat dua dua surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPP PKB, surat rekomendasi I didapat setelah bakal calon melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” jelasnya.
Mu`ammar mengatakan proses pendaftaran masih dibuka untuk semua tingkatan kepengurusan partai.
“Pendaftaran masih tetap akan dibuka dengan menyesuaikan tahapan yang disediakan dan sudah ditetapkan oleh KPU serta belum ada instruksi resmi dari DPP PKB maupun pimpinan kami di wilayah terkait waktu ditutupnya pendaftaran tersebut,” pungkasnya.