SuaraIndo.Id – Front Pemuda Mahasiswa Pelita (FPMP) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 10.00 pagi.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Aksi sekaligus Komando FPMP, Dheo Aditya dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh redaksi media ini, Senin (27/05/24) petang.
Dheo menerangkan aksi ini bertujuan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Kota Palembang atas berbagai isu yang berkembang.
“Ada sejumlah isu yang akan kami pertanyakan dalam aksi unjuk rasa mendatang terkait transparansi dan akuntabilitas pihak Pemkot Palembang,”kata dia.
Lebih lanjut, dalam keterangan tersebut, Dheo juga menerangkan sedikitnya ada beberapa point penting yang menjadi alasan pihaknya di balik seruan aksi ini
1. Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan Perkimtan Kota Palembang
FPMP menyoroti berbagai isu dugaan korupsi yang beredar, termasuk markup pada proyek kolam retensi dan dugaan fee proyek. Meski demikian, dua Kepala Dinas terkait dinilai tetap aman dari tindakan hukum.
2. Penempatan Kepala Dinas BPKAD yang Baru
FPMP mempertanyakan urgensi penempatan Kepala Dinas BPKAD yang baru.
Mereka ingin tahu apakah ini hanya sekadar rolling penyegaran atau ada alasan lain di balik keputusan tersebut.
3. Dugaan KKN pada Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Palembang
FPMP juga menyoroti adanya dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Palembang.
4. Kinerja Kadishub Kota Palembang
FPMP menilai kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang tidak jelas dan terkesan selalu menunggu arahan tanpa inisiatif yang berarti.
“Bukan hanya kami juga mempertanyakan soal apakah Pemkot Palembang bersih dari dugaan KKN?,”tanya dia dengan tegas
Sementara itu, Koordinator lapangan, Ansor SE, menambahkan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Kota Palembang.
“Melalui aksi ini, kami berharap pemerintah dapat memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan yang diungkapkan,”tegas dia.
Untuk itu, pihaknya juga telah membuat surat pemberitahuan aksi sebagaimana mekanisme yang diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Dengan semangat reformasi dan perbaikan, FPMP mengajak seluruh elemen masyarakat Palembang untuk mendukung dan berpartisipasi dalam aksi ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan,”pungkas dia. (***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













