Kembali, Dua Kurir Narkoba di Kubu Raya Tertangkap

  • Bagikan
Dua narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil disita dari SN dan MO kurir yang akan memberikan kepada pemesan di sebuah hotel di Kubu RAYA. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Kubu Raya.

Suaraindo.id– Dua kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi berinisial SN dan MAU berhasil diamankan petugas sebelum menyelesaikan tugasnya mengantar narkotika ke pemesan yang telah menunggu di kamar salah satu hotel dI Kubu Raya

Kasi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi hampir mirip dengan modus kurir sebelumnya yang telah diamankan petugas di halaman parkiran hotel pula.

“Dari tangan MO diamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram dan dari tangan SN petugas berhasil mengamankan enam butir Pil Ekstasi dengan berat bruto 3,62 gram,” kata Aiptu Ade Jumat (05/07/2024) siang.

Aiptu Ade menjelaskan saat diinterogasi,keduanya tidak saling kenal namun barang haram yang akan mereka berikan kepada pemesan berasal dua orang berbeda berinisial J dan W yang tinggal di kawasan Pontianak Timur.

“Jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000 dan SN mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,-,” jelasnya.

Aiptu Ade menambahkan jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000dan uang tersebut rencananya akan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian SN akan mendapatkan upah sebesar Rp.60.000dan uang tersebut rencananya akan di gunakan bermain judi online kurir narkoba dikarenakan kebutuhan ekonomi dan bermain judi online.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan