Suaraindo.id– Dalam upaya optimalisasi penyelesaian laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan percepatan pelayanan publik serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah melalui Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan (Bagian Tindak Lanjut) membuat suatu inovasi dari aksi perubahan yang digagas oleh Rimeldha Novrayeanni, ST.
Rimeldha adalah Kassubag Evaluasi dan Pelaporan, yang saat ini sedang mengikuti Diklat PKP di Jawa Barat.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan baik Internal maupun Eksternal, Inspektorat Daerah dituntut untuk dapat menyajikan data yang handal dan tepat waktu.
Dengan jumlah data yang sangat besar dan tuntutan keakuratan penyajian laporan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, hal ini menjadi tantangan tersendiri khususnya pada Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan dalam melaksanakan tugas tersebut dengan keterbatasan fasilitas dan Sumber Daya Manusia yang ada.
Mengingat banyaknya tugas dan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang harus diselesaikan terutama dalam Pelaporan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka sangat diperlukan suatu sistem yang dapat mempercepat proses pekerjaan tersebut.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ditetapkan tujuan di antaranya meningkatkan kualitas pengolahan data serta ketersediaan fasilitas pelayanan publik, dengan sasaran antara lain meningkatnya pelayanan dan ketersediaan data yang akurat. Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut yaitu meningkatkan sarana dan prasarana pengolahan data.
Inovasi ini sebagai solusi cerdas dan praktis dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Mempawah, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemberian layanan.
Pj. Bupati Mempawah, Drs. Ismail, MM dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi, SH. M.Si, Plt. Inspektur, Abdul Malik, SH, M.Si, Kepala DinsosPPPAPemdes, Drs. Rochmat Effendi, M.Si, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mempawah beserta jajarannya mendukung dan mengapresiasi kegiatan Launching dan Sosialisasi Aksi Perubahan Rimeldha Novrayeanni yaitu : Aplikasi SIMELDHATOP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Laporan Penyelesaian Tindak Lanjut Pemeriksaan Inspektorat Daerah Yang Transparan Optimal dan Profesional), di Hotel Orchadz pada acara Bimbingan Teknis Desa se-Kabupaten Mempawah, yang dicetus oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah melalui Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan (Bagian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan).
Sebelumnya, Launching dan Sosialisasi Aksi Perubahan ini telah dilakukan juga di Lingkungan Internal ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah.
Aplikasi SIMELDHATOP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Laporan Penyelesaian Tindak Lanjut Pemeriksaan Inspektorat Daerah Yang Transparan Optimal dan Profesional) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Rimeldha Novrayeanni sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah sebagai salah satu gagasan Aksi perubahan Diklat PKP di Jawa Barat.
Menurut Rimeldha, inovasi Aksi Perubahan ini dibuat dengan tujuan untuk kemudahan dalam pengelolaan data dan penyusunan laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Kecepatan dalam mengakses Informasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan melalui Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Laporan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah yang Transparan, Optimal dan Profesional.
Adapun manfaat dari aplikasi ini adalah untuk optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah secara efektif, efisien dan akurat.
Aksi Perubahan yang digagas oleh Rimeldha Novrayeanni mendapatkan apresiasi dan dukungan yang sangat luar biasa, karena Aplikasi SIMELDHATOP merupakan yang pertama kali ada di Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah, khususnya di Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan.
Dukungan ini bukan hanya dari Internal ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah namun juga dari stakeholder eksternal yaitu : Sekretaris Inspektorat dan Sub Koordinator Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BPKAD Kabupaten Mempawah, Kepala Bappeda Kabupaten Mempawah serta Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah yang berharap dan mendukung bahwa Aksi Perubahan ini terus berlanjut dalam implementasi dan penyempurnaan Aplikasi SIMELDHATOP, baik di Jangka Menengah maupun Jangka Panjang.
Untuk itu, Pj Bupati Mempawah dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, beserta jajarannya memberikan apresiasi kepada Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Rimeldha Novrayeanni atas aksi perubahan yang dibuatnya.
Pj Bupati Mempawah berharap aplikasi ini benar-benar di fungsikan sebagai sarana dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah dan sebagai alat kontrol laporan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang diharapkan menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik di Pemerintah Kabupaten Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS