Suaraindo.id– Ivan Kurniawan (19) warga Mergangsan, mendapat penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial W, warga Segoroyoso, Bantul, Selasa (30/7/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Hal itu disampaikan Ivan melalui kuasa hukumnya, Kristin, Jumat (2/8/2024).
“Klien saya hari ini membuat laporan polisinya ke Polsek Umbulharjo, atas dugaan penganiayaan oleh terduga W,” kata Kristin saat dikonfirmasi di Polsek Umbulharjo.
Penganiayaan tersebut terjadi saat Ivan bertamu, ke rumah teman perempuannya bernama Estu di Jalan Sanggrahan RT 30 RW 10, Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo.
Diduga tidak senang karena jam bertamu kelamaan, W tak lain abang tiri Estu, langsung melakukan serangkaian pemukulan ke arah korban. Estu yang ikut melerai, tak luput dari penganiayaan oleh W.
“Kemungkinan karena jam bertamu terlalu larut malam. Memang klien saya kala itu sedang membantu Estu dalam mengerjakan PR sekolahnya. Namun, tiba-tiba W ini datang dan langsung memukuli klien saya, hingga bagian kepala masih terasa sakit,” ungkapnya.
Masih kata advokat dari Lembaga Bantuan Hukum JPKP DIY itu, korban mengalami sejumlah luka seperti di tangan, kaki dan bagian kepala.
“Ada bukti visum kita, soalnya tiga hari sejak peristiwa kemarin, pihak terduga pelaku ini tidak beritikad baik untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS