Suaraindo.id – Kasus tawuran di Pontianak masih terus terjadi. Sabtu malam (12/10/2024), petugas kembali menerima laporan dari warga tentang adanya rencana aksi tawuran oleh sejumlah anak di kawasan Jalan Parit Demang, Pontianak Selatan. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menjelaskan bahwa kelompok anak di bawah umur tersebut berkumpul untuk tawuran, namun kelompok lawan tak kunjung datang. Akibatnya, mereka memutuskan untuk melakukan konvoi di sepanjang Jalan Mitra Perdana.
“Aksi konvoi remaja bersenjata tersebut dihentikan oleh warga sekitar yang segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Selatan,” ungkap AKP Jatmiko.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan anak di bawah umur, tiga unit sepeda motor, serta satu senjata tajam yang telah disiapkan untuk aksi tawuran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kekerasan yang dapat membahayakan warga.
Menanggapi situasi ini, AKP Jatmiko menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Pontianak guna memberikan pembinaan kepada para anak tersebut. “Pembinaan ini sangat penting agar mereka tidak kembali terlibat dalam aksi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan bimbingan, bukan malah terlibat dalam tindakan kriminal. Kolaborasi antara pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Pontianak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS