Suaraindo.id – Dalam upaya mengurangi limbah plastik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, Pemerintah Kota Singkawang akan memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Senin (30/12/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menekan penggunaan plastik yang berkontribusi signifikan terhadap limbah kota.
“Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk mengurangi sampah plastik di Kota Singkawang. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3/3411/DN-08.PSB3/2024 tentang larangan penyediaan kantong plastik belanja,” ujar Sumastro, melansir dari ANTARA, Selasa (31/12/2024).
Pemberlakuan larangan ini bertepatan dengan momen pergantian tahun, diharapkan menjadi awal yang baik untuk kebiasaan baru.
“Per 1 Januari 2025, kami mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini sebagai langkah awal menuju perubahan pola konsumsi yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.
Sumastro menambahkan, beberapa pelaku usaha ritel telah menyambut positif kebijakan ini, meskipun mereka memerlukan waktu untuk mensosialisasikannya kepada konsumen. Ia juga mendorong masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri guna mengurangi ketergantungan pada kantong plastik.
“Kami imbau ASN dan PTT untuk menjadi pelopor dalam kampanye ini, mulai dari lingkungan Pemkot hingga masyarakat luas. Biasakan membawa tas belanja sendiri di dalam tas atau jok motor,” ungkapnya.
Khusus untuk pasar tradisional, Sumastro mengakui tantangan lebih besar dalam mengurangi penggunaan kantong plastik, terutama untuk barang belanjaan seperti ikan, udang, atau produk basah lainnya.
“Kami mendorong penggunaan bok belanja atau kantong yang bisa digunakan ulang dan lebih kedap untuk barang-barang basah. Ini akan menjadikan belanja lebih rapi dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Sebagai langkah sosialisasi, Sumastro berencana mengunjungi pasar tradisional untuk berinteraksi langsung dengan pedagang dan konsumen. Dalam kunjungannya, ia juga akan membagikan tas belanja kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi.
Sumastro menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan kebijakan ini tanpa merasa terbebani.
“Perubahan ini hendaknya dipandang sebagai sebuah pencapaian bersama, bukan sekadar beban. Mari jadikan langkah kecil ini sebagai kontribusi nyata untuk lingkungan kita,” imbuhnya.
Dengan dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha, Pemerintah Kota Singkawang optimis bahwa kebijakan ini dapat menjadi tonggak perubahan menuju kota yang lebih bersih, hijau, dan ramah lingkungan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













