Terlibat Narkotika, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Matan Hilir Selatan

  • Bagikan
Pelaku Narkoba IS (50) saat diamankan Polsek Matan Hilir Selatan Ketapang. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – Seorang pria paruh baya asal Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, berinisial IS (50) berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Minggu (26/02 2025) pukul 20.00 wib.

Penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Petugas Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Benar saja, saat rumah digeledah dengan disaksikan juga oleh Perangkat Desa dan warga sekitar, didapati terduga pelaku IS sedang berada dalam kamar dan dirinya menguasai sejumlah barang bukti berupa beberapa kantong klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 2,65 gram bruto, 1  buah Sendok Sabu, 1 buah tas warna hitam, 1 buah kaca fanbo, Uang Tunai sejumlah Rp. 200.000, dan 1 Unit Handphone warna biru.

“Pelaku telah diamankan anggota Polsek Matan Hilir Selatan, dan saat ini sudah kita bawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 (1) dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun Penjara,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani.

Dilanjutkan Kapolsek, pihaknya akan terus menelusuri lebih jauh asal muasal barang bukti yang di duga sabu tersebut, guna mengungkap jaringan yang terlibat dengan pelaku IS.

Kapolsek Matan Hilir Selatan juga mengapresiasi kepada warga masyarakat yang sudah peduli dan bersinergi bersama pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Ketapang.

Informasi dari masyarakat berperan penting guna mendukung Polri untuk menanggulangi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan