Dua Pria di Sekadau Diamankan Polisi atas Dugaan Kepemilikan Sabu

  • Bagikan
Satu di antara pengedar sabu di Belitang yang diamankan Polisi. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Dua pria berinisial AS (35) dan NA (24), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, diamankan oleh petugas kepolisian atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Senin (17/2/2025) oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka. “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkap AKP Agus pada Rabu (19/2/2025).

NA ditangkap lebih dulu pada pukul 00.30 WIB di pinggir jalan simpang Desa Padak. Sementara AS diamankan setengah jam kemudian di rumah ibunya di Desa Menua Prama. Menurut AKP Agus, kedua pelaku memang telah menjadi target operasi Sat Resnarkoba Polres Sekadau.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,20 gram dari tangan NA. Berdasarkan pengakuannya, narkotika tersebut diperoleh dari Sintang dan akan diedarkan di wilayah Belitang.

Sementara itu, AS kedapatan memiliki sabu seberat 0,70 gram yang disimpan dalam satu plastik klip berukuran sedang serta empat plastik klip kecil. Diduga kuat, barang haram tersebut berasal dari Pontianak. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti potongan pipet, bungkus rokok, kotak korek kayu, dan handphone.

Lebih lanjut, AKP Agus mengungkapkan bahwa AS merupakan residivis dalam kasus serupa. Saat ini, NA dan AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sekadau untuk proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara yang cukup berat.

“Kami mengimbau masyarakat Sekadau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas jaringan narkoba di daerah ini,” tutup AKP Agus

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan