Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu dengan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp2,58 miliar bagi 4.312 kepala keluarga (KK) penerima manfaat pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan secara bertahap, dengan setiap keluarga menerima Rp600 ribu per tahun.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara simbolis menyerahkan bantuan dalam bentuk rekening tabungan Bank Kalbar kepada warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Pontianak Utara. Sebanyak 794 KK di wilayah tersebut menjadi penerima bantuan sosial tunai pada tahap pertama.
“Ini adalah program stimulan dari Pemerintah Kota Pontianak untuk warga berpenghasilan rendah yang datanya sudah kami miliki,” ujar Edi dalam acara penyerahan bantuan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (11/3/2025).
Edi menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari berbagai program sosial yang dijalankan Pemkot Pontianak, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program kesejahteraan lainnya.
Selain bantuan tunai, Pemkot juga terus mengupayakan berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Program bedah rumah dan bedah WC masih berjalan, serta operasional RT/RW kita tingkatkan menjadi Rp500 ribu per bulan,” tambahnya.
Dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga, khususnya di Pontianak Utara, Edi mengharapkan peran aktif RT dan RW dalam mendata serta memverifikasi kondisi penduduk. Data yang akurat menjadi kunci dalam perencanaan dan realisasi program bantuan sosial.
Pemkot Pontianak juga berkomitmen menangani berbagai permasalahan sosial lainnya, seperti penanganan stunting dan pencegahan penyakit menular, termasuk TBC. Selain itu, warga juga diimbau untuk mengurus BPJS Kesehatan agar memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan bahwa program bantuan sosial tunai ini khusus diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti PKH, BPNT, atau bantuan beras.
“Bantuan ini diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu per tahun, bukan secara bulanan,” jelasnya.
Pada tahun sebelumnya, anggaran bantuan sosial tunai terus mengalami peningkatan. Tahun 2023, Pemkot menyalurkan Rp1,77 miliar, kemudian naik menjadi Rp2,01 miliar pada 2024, hingga mencapai Rp2,58 miliar pada tahun ini.
“Artinya, Pemerintah Kota Pontianak terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Trisnawati.
Untuk tahap kedua, Pemkot berencana menyalurkan bantuan sebesar Rp1,61 miliar pada April mendatang.
Seorang penerima bantuan asal Pontianak Utara, Jamal (72), mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan melalui rekening tabungan.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini,” ucapnya.
Jamal yang sudah tidak bekerja sejak mengalami sakit parah pada 2020 mengaku bantuan ini sangat membantu dirinya dan dua anaknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan yang layak dan tepat sasaran.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS