Suaraindo.id – Jajaran Polres Ketapang berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang berkedok perang sarung di Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru, pada Selasa (11/3/2025) pukul 20.30 WIB.
Aksi ini berhasil dihentikan setelah tim patroli Polsek Delta Pawan menerima laporan dari warga setempat.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Delta Pawan, Ipda Chepry, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan modus perang sarung.
Penangkapan ini dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang berkumpul sambil membawa sarung dengan gerak-gerik mencurigakan.
Anggota kami segera turun ke lokasi dan menemukan tujuh remaja yang tengah bersiap melakukan perang sarung. Kami langsung membubarkan mereka sebelum tawuran terjadi,” ujar Ipda Chepry.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel para remaja tersebut, petugas menemukan adanya grup WhatsApp yang berisi percakapan ajakan dan tantangan kepada kelompok remaja lain untuk berperang sarung serta bertinju.
Akibat perbuatannya, para remaja ini dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk diberikan pembinaan dan pengarahan terkait bahaya aksi tersebut bagi diri mereka sendiri maupun orang lain.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga memanggil orang tua ketujuh remaja tersebut agar mereka mengetahui tindakan anak-anaknya. Selain itu, para orang tua diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
Kapolres Ketapang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat indikasi aksi tawuran atau kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu warga setempat, David, mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajaran Polres Ketapang dalam mencegah tawuran remaja yang berkedok perang sarung.
“Saya sangat mendukung tindakan Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan yang sigap mencegah aksi tawuran ini. Jika sampai terjadi, pasti akan ada korban jiwa,” ujar David.
Disisi lain, Kapolres Ketapang juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi pergaulan remaja.
“Kami mengajak masyarakat, orang tua, serta tokoh agama untuk lebih peduli dalam membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, perang sarung, mabuk-mabukan, vandalisme, maupun balapan liar, terutama di bulan suci Ramadan ini.
Lebih baik, remaja kita diarahkan ke kegiatan yang lebih positif, seperti tadarus Al-Qur’an atau berkumpul bersama keluarga,” pungkas AKBP Setiadi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS