Suaraindo.id – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 menggelar aksi audiensi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (10/03/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 mendatang.
Massa menuntut pencabutan kebijakan tersebut serta meminta agar pengangkatan CPNS dan CPPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Mereka menyuarakan aspirasi dengan membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, diketahui sempat melakukan audiensi dengan perwakilan massa. Usai pertemuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merespons dengan menyusun surat kepada pemerintah pusat terkait aspirasi tersebut. Surat itu kemudian dibacakan langsung oleh Sekda Kalbar, Harisson, mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang berhalangan hadir.
“Saya selaku Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah menerima aksi calon aparatur sipil negara pada hari Senin, 10 Maret 2025, bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat,” ujar Harisson dalam pernyataannya.
Ia menjelaskan bahwa peserta aksi meminta Komisi II DPR RI dan Menpan RB untuk meninjau kembali serta mengubah jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK agar tidak diundur hingga 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.
“Adapun yang menjadi permintaan peserta aksi adalah agar Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersedia meninjau kembali serta merubah jadwal PMT pengangkatan CPNS dan P3K secepatnya,” tambah Harisson.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur Kalbar secara resmi mengajukan permohonan kepada Ketua Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mempertimbangkan aspirasi para CPNS dan CPPPK.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kebijakan Ketua Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengabulkan permintaan CPNS dan CP3K Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut Harisson membacakan pernyataan gubernur.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran para peserta seleksi terhadap ketidakpastian status mereka. Para demonstran berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan keputusan yang berpihak kepada mereka demi kepastian karier dan masa depan mereka sebagai aparatur sipil negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Komisi II DPR RI maupun Menpan RB terkait tuntutan tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













