Suaraindo.id – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan apresiasi terhadap kesepakatan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak untuk segera membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Keempat Raperda tersebut terdiri dari tiga usulan Pemerintah Kota Pontianak dan satu usulan DPRD Kota Pontianak.
Adapun tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Pontianak meliputi Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Penyandang Disabilitas. Sementara itu, satu Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kota Pontianak yang mengusulkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
“Alhamdulillah, pandangan fraksi semuanya sepakat. Semua menginginkan empat rancangan Raperda yang diusulkan segera dibahas, baik yang berasal dari Pemkot Pontianak maupun dari DPRD Kota Pontianak,” ujar Bahasan usai mendengar pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, pembahasan keempat Raperda tersebut penting untuk dilakukan karena regulasi yang ada sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan terkini. Selain itu, beberapa payung hukum di tingkat nasional telah dicabut atau diperbarui, sehingga diperlukan revisi agar selaras dengan aturan terbaru.
“Pembahasan keempat Raperda ini menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam memperbarui regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyoroti Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan mengusulkan agar ruang lingkupnya lebih spesifik. Menurutnya, kebijakan ini perlu mempertimbangkan keseimbangan antara hak perokok dan nonperokok.
“Misalnya, di tempat rekreasi disediakan juga ruang khusus bagi perokok, seperti di bandara-bandara, dan titik lokasi lainnya. Sebab, tidak bisa dipungkiri bahwa perokok juga menyumbang pajak yang besar bagi negara,” ujar Satarudin.
DPRD Kota Pontianak berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak eksekutif, terutama perangkat daerah terkait, dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif. Diharapkan, pembahasan lebih lanjut akan menghasilkan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS