Dinas Pendidikan Palembang Siapkan Layanan Online dan Antisipasi Gangguan SPMB 2025

  • Bagikan
Foto bersama Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim (SuaraIndo.id/NS)

SuaraIndo.id – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dan Penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM., menegaskan pentingnya koordinasi seluruh pihak agar pelaksanaan SPMB tahun 2025 dapat memenuhi harapan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi untuk sistem penerimaan murid baru tahun 2025. Kami ingin memastikan proses ini sesuai aturan dan harapan masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang menyalahkan pemerintah dalam pelaksanaannya,” ujar Aprizal.

Untuk mengantisipasi potensi kecurangan, Pemkot Palembang telah memperketat verifikasi dokumen, termasuk terkait domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan kebijakan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dalam jalur zonasi dan prestasi.

“Pada tahun ini, kuota zonasi di tingkat SMP berkurang dari 50% menjadi 40%, sementara jalur prestasi meningkat dari 20% menjadi 30%,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah memitigasi potensi lonjakan pendaftar di daerah padat penduduk berdasarkan masukan dari camat, lurah, RT, serta data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Penambahan daya tampung di beberapa sekolah negeri dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan tersebut.

Untuk memperlancar proses pendaftaran online, Dinas Pendidikan telah meningkatkan kapasitas server dan bandwidth bekerja sama dengan Dinas Kominfo.

“Kami ingin memastikan tidak ada kendala seperti gangguan sinyal saat pendaftaran maupun pengumuman.

Jika ada wali murid yang mengalami kesulitan, pendaftaran bisa dibantu pihak sekolah asal,” tambah Adrianus.

Adrianus juga menekankan pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam seluruh tahapan SPMB, serta meminta bantuan media untuk turut menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat.

“Kami mohon bantuan semua pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk menyampaikan informasi ini kepada orang tua dan calon siswa,” tutupnya.

Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta melalui kerja sama yang sudah dibangun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan