Paripurna Ke 9 DPRD Kota Palembang, Wali Kota Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi

  • Bagikan
Sauasana Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 (SuaraIndo.Id/Nisa)

SuaraIndo.Id—  DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda rapat mengenai penyampaian jawaban resmi Wali Kota Palembang terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Gubernur H. A. Bastari, Jakabaring, Palembang, pada Senin (14/04/25).

Rapat tersebut dipimpin  oleh Wakil Ketua I DPRD Palembang Hari Apriyansyah, SH., MM., didampingi Ketua DPRD Ali Subri, S.IP., Wakil Ketua II M. Hidayat, SE., M.Si., dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa. Jajaran Sekretariat Daerah, staf ahli, asisten, perwakilan Kementerian Agama Kota Palembang, BUMN/BUMD, camat dan lurah, serta sejumlah tokoh masyarakat juga tampak hadir.

Dengan kehadiran 28 dari 50 anggota dewan, rapat dinyatakan kuorum dan resmi dibuka secara terbuka untuk umum. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 dibuka secara resmi,” ujar Hari Apriyansyah.

Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan mendengarkan secara seksama penyampaian jawaban Walikota Palembang H Ratu Dewa, terkait Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Palembang.

Mengawali sambutannya, Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas total 78 butir pandangan umum yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD. Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang dijawab, dengan 24 poin, disusul Gerindra (4 poin), Golkar (19 poin), Demokrat (8 poin), PKS (6 poin), PDI Perjuangan (6 poin), PAN (5 poin), dan PKB (6 poin).

Adapun point point yang ada dalam Pemandangan Umum fraksi fraksi tersebut yakni terkait masalah pelayanan Publik di Kota Palembang, PJU yang belum merata, masalah banjir, penanggulangan sampah, saluran air yang tersumbat, masalah pasar tradisional yang tidak tertata rapi, masalah keamanan di objek wisata, masalah penerimaan siswa baru di sekolah, masalah makanan bergizi gratis di sekolah, penertiban PKL dan masalah parkir liar.

Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa saat menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 (SuaraIndo.Id/Nisa)

Selain itu, masalah premanisme, tawuran dan begal, masalah imunisasi balita, kurangnya gedung sekolah didaerah Sungai Lais, perhatian masalah cagar budaya, peningkatan pajak daerah untuk PAD, mengevaluasi jabatan lurah yang telah menjabat 5 tahun, penanggulangan kolam retensi, penempatan kepala dinas sesuai dengan kapasitasnya, penertiban kabal jaringan dan tiang Wifi, penertiban tempat hiburan didekat tempat ibadah.

Dan juga masalah program nyata dalam ketahanan pangan, terkait banyaknya jalan yang berlubang, peningkatan pembangunan dan infrastruktur, mengatasi maraknya pungli di Kota Palembang, meminta pemerintah Kota Palembang untuk menutup situs judi Online,

masalah pengetasan kemiskinan, masalah angkutan tanah di daerah Tanjung aur dan tanjung barangan yang merusak jalan serta mengakibatkan debu di permukiman, penertiban kendaraan angkutan yang bertonase berat di Boom Baru dan terkait perizinan penimbunan rawa.

Wali Kota menegaskan bahwa setiap poin kritik, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bentuk perhatian dan partisipasi aktif legislatif dalam membangun Kota Palembang yang lebih baik.

Suasana Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 (SuaraIndo.Id/Nisa)

“Jawaban ini bukan hanya sebatas tanggapan, tetapi menjadi pijakan awal dalam memahami secara menyeluruh substansi dari LKPJ 2024. Seluruh hal yang memerlukan pendalaman dan penyepakatan lebih lanjut akan kita bahas bersama dalam forum-forum selanjutnya,” ujar Ratu Dewa.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam rangka menyempurnakan kinerja pemerintah kota sekaligus menjaga transparansi publik.

“Semoga jawaban yang kami sampaikan dapat menjadi bahan diskusi produktif, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutup Ratu Dewa. (ADV)

Penulis: Nisa Editor: Redaksi
  • Bagikan