Pemko Tidak Serius Mengurus Kebijakan Keuangan Daerah, DAU Terancam Dipangkas 50 Persen

  • Bagikan
Hasbullah, S.K.M.,M.K.M., Anggota DPRK Subulussalam dari Fraksi Golkar.(Suaraindo.id/Ist)

“Namun pada faktanya sampai dengan saat ini, Wali Kota Subulussalam dan TAPK tidak menuntaskan pengajuan alokasi Spesific Grant APBK, yang dimana Pemerintah Kota Subulussalam tidak menyusun dokumen pengajuan sesuai dengan pagu indikatif yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” kata Hasbullah.

Suaraindo.id – Pemerintah Kota Subulussalam dinilai tidak serius dalam mengurus kebijakan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Hasbullah, Anggota DPRK Subulussalam dari Fraksi Golkar menyoroti terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun 2025.

Menurutnya, salah satu tugas utama dari pelaksanaan pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, H.Rasyid Bancin dan Nasir Kombih yakni menuntaskan realisasi APBK yang merupakan ranah dan kewenangan nya dalam mengurusi kebijakan anggaran daerah.

“Namun sampai dengan per mei 2025 ini, pasca telah disahkan bersama antara Pemerintah dan DPRK Subulussalam terkait Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2025 di maret lalu, tak kunjung terealisasi dengan maksimal,” kata Hasbullah, Senin (26/5/2025).

Mengenai keterlambatan realisasi penyerapan APBK Tahun 2025, Hasbullah menyampaikan kondisi hari ini sangat memprihatinkan.

Dia menyampaikan masyarakat luas harus ketahui, sampai dengan mau memasuki bulan juni 2025, Pemerintah Kota Subulussalam belum menuntaskan pengajuan realisasi Spesific Grant (SG) Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBK TA 2025, yang dimana ini berdampak juga pada realisasi DPA dimasing masing dinas.

Lebih lanjut, Hasbullah menjelaskan yang dimaksud dengan Spesific Grant adalah bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBK Kota Subulussalam yang dialokasikan untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kualitas di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, yang dimana alokasi Spesific Grant ini secara sederhana adalah sumber dana utama dari pada pelaksanaan program program pemerintah kota yang mempengaruhi perputaran ekonomi dan geliat daya beli masyarakat.

“Namun pada faktanya sampai dengan saat ini Wali Kota Subulussalam dan TAPK tidak menuntaskan pengajuan alokasi Spesific Grant APBK, yang dimana Pemerintah Kota Subulussalam tidak menyusun dokumen pengajuan sesuai dengan pagu indikatif yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

Hal ini sungguh miris, mengingat sudah berjalan hampir 3 bulan kita hanya mengandalkan UP (Uang Persediaan) yang menunjukkan lemahnya kinerja wali kota dalam melakukan serapan realisasi APBK” ungkap Hasbullah.

Ia menambahkan, bahwa berdasarkan rilis Kementerian Dalam negeri pada 7 mei 2025, Kota Subulussalam termasuk menjadi daerah terendah realisasi APBD nya yang hanya 7,38%.

Maka masyarakat harus tau dalam 3 bulan terakhir ini geliat daya beli dan perputaran ekonomi sangat lemah, bukan hanya sekedar didasarkan tentang kondisi keuangan daerah yang defisit namun akibat lambatnya kebijakan dan kinerja Wali Kota Subulussalam dalam melaksanakan realisasi APBK kita.

“Masyarakat juga harus memahami kondisi saat ini, apabila Pemerintah Kota Subulussalam tidak menuntaskan pengajuan realisasi Spesific Grant APBK 2025 sampai dengan tanggal 30 juni, maka Kota Subulussalam kembali terkena sanksi potongan 50 % dari total Alokasi DAU pada Sub Spesific Grant tersebut, ini jelas akan merugikan daerah kita akibat ketidakseriusan Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan serapan realisasi anggaran daerah,” ujar Hasbullah.

Kemuadian, dia mengatakan, akibat keterlambatan realisasi DPA dinas dan Alokasi Spesific Grant, sampai saat ini lelang Pengadaan dan belanja barang jasa baik fisik dan non fisik belum juga dilakukan, mengingat waktu sudah memasuki pertengahan tahun dan agenda pelaksanaan APBK Perubahan sudah didepan mata, ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa adanya keseriusan wali kota mengurusi secara konkrit perihal kebijakan anggaran daerah, akan dikhawatirkan masyarakat akan menjadi korban, mengingat sumber keuangan Kota Subulussalam masih mengandalkan dari APBD.

“Belum memiliki sumber sumber keuangan disektor swasta yang bisa menjadi andalan, maka para pedagang kecil di pasar, para Pelaku Usaha UMKM dan pelaku Usaha Menengah akan terus tergerus akibat kondisi ini dibiarkan terus menerus,” ringkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan