SuaraIndo.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel melaksanakan operasi terpadu pemberantasan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Kenten Laut, Palembang.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat yang menginginkan tindakan konkret untuk memberantas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, menjelaskan bahwa operasi dilaksanakan setelah dilakukan rangkaian pemetaan dan observasi lapangan guna mengidentifikasi area yang berpotensi tinggi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemetaan tersebut, ditetapkan delapan titik sasaran prioritas di sekitar Pangeran Kenten Laut.
“Pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk kolaborasi yang terintegrasi antara BNNP Sumsel, Polda Sumsel, serta seluruh pihak terkait. Penanganan narkotika menuntut pendekatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Brigjen Hisar, Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 22 orang, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, 20 orang terindikasi mengonsumsi narkotika golongan I, satu orang positif benzodiazepine, dan satu lainnya dinyatakan negatif.
Operasi yang turut didukung unsur Intelijen dan Satresnarkoba Polda Sumsel itu berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari empat titik lokasi, antara lain:
TKP 1 – Halaman rumah kosong:
Satu plastik berisi bekas bungkus sabu, satu alat hisap, dan satu telepon genggam.
TKP 2 – Bedeng empat pintu:
Dua telepon genggam, dua kartu identitas, serta perlengkapan konsumsi narkotika.
TKP 3 – Area parkir:
Tiga plastik klip bening, satu unit sepeda motor, satu telepon genggam Infinix warna hijau, uang tunai Rp511.000, serta buku tabungan BRI atas nama M.M.
TKP 4 – Warung cireng:
Tidak ditemukan narkotika, namun terdapat sejumlah peralatan yang diduga digunakan sebagai sarana konsumsi sabu.
Brigjen Hisar menegaskan bahwa pemilik warung yang menyediakan fasilitas bagi penyalahgunaan narkoba akan dikenai tindakan tegas.
“Sekalipun tidak terlibat dalam penjualan, menyediakan sarana penggunaan narkotika tetap merupakan pelanggaran hukum dan akan kami tindak,” tegasnya.
Seluruh barang bukti serta individu yang diamankan telah dibawa ke Kantor BNNP Sumsel untuk proses pemeriksaan lanjutan. BNNP akan melakukan pengembangan penyelidikan guna mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan peredaran yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami akan menelusuri sumber barang, pola distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan jaringan peredaran dapat diputus secara menyeluruh,” ujar Brigjen Hisar.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada kinerja aparat, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat.
“Partisipasi publik merupakan faktor kunci dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













