SuaraIndo.id – Harapan ratusan penyandang disabilitas netra yang selama ini bermukim di Kampung Tuna Netra, Komplek Seduduk Putih, Palembang, akhirnya terwujud. Rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan tersebut resmi dibatalkan oleh Komisi III DPRD Kota Palembang, setelah menimbang aspirasi warga dan hasil kajian teknis yang menyatakan lokasi itu tidak layak dibangun.
Keputusan itu diambil dalam rapat resmi Komisi III DPRD Palembang yang digelar pada Selasa (5/11/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi III, Rubi Indiarta, S.H. dari Fraksi Partai Golkar. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan warga, advokat pendamping, serta pejabat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang.
Dalam forum tersebut pihak Perkimtan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian konsultan independen, wilayah Kampung Tuna Netra tidak memenuhi standar kelayakan teknis dan lingkungan untuk pembangunan vertikal.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, S.E., Ak., S.H., menegaskan bahwa keputusan pembatalan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan DPRD terhadap kelompok rentan.
“Kami sudah mendengar langsung keluhan dan aspirasi para penyandang disabilitas netra. Pemerintah kota melalui Perkimtan juga menyatakan secara resmi bahwa tidak ada izin pembangunan di kawasan tersebut karena bertentangan dengan norma serta aspek kelayakan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Andreas, keputusan ini bukan hanya menutup polemik, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga yang telah menetap di kawasan itu sejak hampir setengah abad lalu.
“Kami memastikan DPRD akan mengawal keputusan ini. Bila di kemudian hari ada pihak yang mencoba melanjutkan pembangunan, kami akan berdiri di pihak warga Kampung Tuna Netra,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi III yamg juga Ketua Fraksi PAN DPRD Palembang, H. Sudirman, S.Sos., M.Si., menyambut baik keputusan tersebut dan menilai bahwa pemerintah kota telah mengambil langkah tepat.
“Alhamdulillah, hasil rapat hari ini menegaskan bahwa wilayah Kampung Tuna Netra tidak layak untuk proyek Rusunawa. Pemerintah sudah bertindak sesuai analisis teknis dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” katanya.
Sudirman menilai, perhatian pemerintah kini sebaiknya diarahkan pada perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik di kawasan tersebut, seperti sekolah, jalan lingkungan, dan tempat ibadah.
“Kondisi jalan di sana masih sulit dilalui, apalagi oleh warga dengan keterbatasan fisik. Sekolah dan mushola juga perlu diperbaiki. Kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki fasilitas itu,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga mengusulkan agar Kampung Tuna Netra dikembangkan sebagai kampung inklusif percontohan, sejalan dengan program nasional pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Kampung seperti ini harusnya dilestarikan. Di beberapa daerah seperti Yogyakarta sudah ada kampung inklusif. Palembang layak memiliki kawasan serupa, karena di sini semangat kemandirian dan solidaritas warga luar biasa,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













