Suaraindo.id – Kepolisian Resor Singkawang, Polda Kalimantan Barat, memperkuat pengawasan digital melalui peningkatan patroli siber guna mendeteksi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin marak terjadi di ruang digital. Langkah ini diambil sebagai respons atas berkembangnya modus TPPO yang kini memanfaatkan media sosial, platform online, dan jaringan daring terorganisir.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, mengatakan kejahatan TPPO saat ini semakin kompleks sehingga perlu langkah deteksi dini untuk mencegah makin banyaknya korban, terutama dari kelompok rentan seperti anak di bawah umur.
“Di era digitalisasi ini, kami mengoptimalkan fungsi patroli siber untuk memonitor kejadian dan potensi TPPO di wilayah hukum Singkawang. Ini bagian dari upaya pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya, Selasa.
Kapolres menuturkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menangani kasus TPPO dengan korban anak. Dari kasus tersebut, polisi berhasil memetakan pola, modus, dan motif pelaku sehingga menjadi dasar penyempurnaan strategi pengawasan.
Selain meningkatkan patroli siber, Polres Singkawang juga menerapkan sejumlah langkah penguatan penanganan TPPO, di antaranya:
Sistem deteksi dini berbasis digital
Perlindungan berkelanjutan bagi korban
Respons cepat dalam penanganan kasus
Koordinasi lintas sektor melalui Gugus Tugas TPPO
“Kami sepakat bahwa pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kolaborasi. Polres Singkawang siap memperkuat koordinasi terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan,” tegas Kapolres.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan dukungan penuh atas langkah kepolisian. Ia mengatakan Pemkot telah memiliki rencana aksi pencegahan TPPO yang dilakukan melalui lima sub gugus tugas mencakup pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, dan kerja sama lintas sektor.
“Pemkot Singkawang berkomitmen memastikan tidak ada TPPO terjadi di wilayah ini. Pencegahan harus berjalan dari hulu ke hilir, termasuk penguatan penegakan hukum dan deteksi digital,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan bahwa pemerintah kota telah menjalankan berbagai program rehabilitasi dan perlindungan korban sejak 2023. Pada September 2023, Pemkot menyalurkan bantuan sarana wirausaha kepada tujuh warga Singkawang korban TPPO. Pada tahun yang sama, Pemkot juga memfasilitasi pemulangan sembilan korban TPPO dari Myanmar.
Dalam upaya pencegahan, Pemkot juga menggandeng Kantor Imigrasi Singkawang untuk mengidentifikasi warga yang berpotensi diberangkatkan secara nonprosedural, yang berisiko tinggi menjadi korban TPPO.
“Dari Januari hingga Oktober 2024, Imigrasi Singkawang telah menunda bahkan menolak 127 paspor yang dicurigai akan digunakan bekerja secara ilegal. Ini sangat rawan menjadi korban TPPO,” kata Tjhai Chui Mie.
Peningkatan patroli siber, kolaborasi lintas sektor, serta pengawasan ketat dokumen perjalanan diharapkan dapat menutup celah praktik TPPO di Singkawang, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari jaringan kejahatan yang kian berkembang di ruang digital.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













