Suaraindo.id – Warga Dusun Betung, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengeluhkan pencemaran aliran sungai yang diduga berasal dari limbah pabrik tahu di sekitar permukiman mereka. Pencemaran tersebut menimbulkan bau menyengat dan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Salah seorang warga berinisial F mengungkapkan, kondisi air sungai saat ini sudah tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, bau tak sedap semakin terasa terutama saat air sungai pasang, bahkan aromanya menyebar hingga ke jalan yang kerap dilalui warga.
“Baunya sangat menyengat, apalagi kalau air sungai pasang. Kalau lewat jalan saja aromanya sudah tercium kuat. Dampaknya, kami sering merasakan gatal-gatal dan muncul bentol-bentol di kulit,” ujar F saat ditemui, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, keluhan tersebut telah dirasakan warga dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Selama ini, aliran sungai tersebut menjadi salah satu sumber air warga yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, dengan memanfaatkan mesin pompa.
F menambahkan, dampak pencemaran tersebut dirasakan cukup luas. Sedikitnya belasan rumah warga terdampak, termasuk sejumlah rumah kos yang berada di sekitar aliran sungai.
“Bukan hanya satu atau dua rumah, tapi belasan rumah, termasuk kos-kosan di sekitar sini juga terdampak,” katanya.
Warga pun berharap pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta dinas terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka meminta adanya peninjauan langsung ke lapangan, serta pemeriksaan lebih lanjut, khususnya dari dinas kesehatan, guna memastikan dampak pencemaran terhadap kondisi kesehatan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah dan dinas terkait bisa melihat langsung kondisi di lapangan dan segera mengambil langkah. Ini sudah sangat meresahkan warga,” pungkas F.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pabrik tahu maupun instansi terkait mengenai dugaan pencemaran aliran sungai tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













