SUARAINDO.ID —–– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melaksanakan pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator serta pengawas di lingkup pemerintah daerah, Selasa 10 maret 2026.
Ketiga pejabat yang dilantik yakni Lalu Yudi Aryanandar, SH., MM. sebagai Sekretaris Kecamatan Sakra, Baiq Husniatul Gaimah, SE. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Baiq Ani Marfu’ah, SE. sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di tempat tugas yang baru.
“Di awal pelantikan ini, kita terima dengan lapang dada, berhusnuzon dan terus berdoa. Semoga di tempat baru lebih produktif, nyaman, dan bisa berkontribusi positif serta memberikan yang terbaik bagi entitas kita,” ujarnya.
Sekda menekankan pentingnya menyeimbangkan tujuan organisasi dengan tujuan pribadi sebagai konsekuensi dari tugas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, setiap ASN harus mampu mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi agar kinerja pemerintahan dapat berjalan optimal.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan pesan khusus kepada masing-masing pejabat.
Kepada Sekretaris Camat Sakra yang baru dilantik, ia berharap mampu menjalin komunikasi yang baik dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat serta membantu camat dalam menjalankan tugas pemerintahan di kecamatan.
Sementara itu, kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Bappeda, Sekda berharap pengalaman yang dimiliki dapat memperkuat perencanaan pembangunan daerah agar semakin terarah dan matang.
Adapun kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam, ia meminta agar pengalaman sebelumnya di Inspektorat dapat diimplementasikan dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas, jabatan struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.













