SuaraIndo.Id – Rencana pengadaan dua unit meja biliar senilai Rp486,9 juta dalam APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 resmi dibatalkan oleh Sekretariat DPRD Sumsel.
Keputusan ini diambil setelah munculnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Tidak hanya pengadaan meja biliar, rencana pembelian alat gym untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, dengan nilai anggaran Rp395 juta juga turut dihentikan.
Sebelumnya, rencana pengadaan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 7 Maret 2026.
Dalam data itu disebutkan, meja biliar dialokasikan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp151 juta dan rumah dinas Wakil Ketua III sebesar Rp335,9 juta, dengan total anggaran mencapai Rp486,9 juta.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengatakan dirinya telah meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk memberikan penjelasan terkait rencana tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengadaan itu masih sebatas perencanaan dan belum sampai pada tahap realisasi.
“Saya sudah meminta Sekwan untuk mengklarifikasi. Perlu dipahami, itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel menjelaskan, awalnya pengadaan meja biliar dipertimbangkan sebagai fasilitas alternatif bagi atlet biliar daerah untuk berlatih.
Namun demikian, ia mengakui bahwa munculnya kekhawatiran masyarakat terkait prioritas penggunaan anggaran daerah menjadi pertimbangan penting.
Menurutnya, setiap rencana belanja harus mengedepankan urgensi dan manfaat yang jelas bagi publik.
“Jika tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, tentu harus ditinjau ulang, bahkan bisa dibatalkan,” tegasnya.
Pembatalan ini dinilai sebagai respons atas kritik masyarakat sekaligus bentuk evaluasi terhadap perencanaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan publik. **













