Suaraindo.id – Di tengah kondisi keuangan daerah yang menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan mental spiritual dan operasional organisasi kemasyarakatan. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Ketapang pada Senin, 6 April 2026, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan hibah kepada pengurus masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, serta berbagai badan dan lembaga kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan harus menjaga amanah dan mengelola dana hibah secara bertanggung jawab.
“Walaupun dalam kesulitan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen penuh kepada rumah ibadah dan keberlangsungan badan atau organisasi yang ada di Ketapang,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap bantuan yang diberikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi.
“Saya titip pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Baik dari segi pengoptimalan pelaksanaan maupun pelaporan administrasinya. Semuanya harus lurus, on the track,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memberikan perhatian secara proporsional kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Ketapang. Dana hibah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana tempat ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.
Selain itu, bantuan kepada badan dan organisasi kemasyarakatan diharapkan menjadi penggerak dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan masyarakat Ketapang yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah dengan total nilai mencapai Rp10 miliar kepada 69 penerima yang berasal dari berbagai lintas sektor peribadatan dan organisasi kemasyarakatan. Penyaluran ini menjadi bukti bahwa di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berkhidmat di jalan kebaikan dan memastikan dukungan bagi kehidupan keagamaan serta sosial masyarakat terus berjalan.













