PERADI Angkat 181 Advokat di Palembang, Integritas Jadi Pesan Utama

  • Bagikan
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar pengangkatan sebanyak 181 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Beston Hotel Palembang dengan suasana khidmat. (SuaraIndo.Id/Dok)

SuaraIndo.Id— Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar pengangkatan sebanyak 181 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Beston Hotel Palembang dengan suasana khidmat.

Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., memimpin langsung prosesi pengangkatan tersebut. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa advokat harus memiliki kualitas terbaik dengan menjunjung tinggi kejujuran, kecerdasan, dan integritas dalam menjalankan profesinya.

“Advokat harus menjadi the best of the best. Profesi ini adalah officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga marwahnya harus dijaga,” ujar Otto yang menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumhamimipas) ini.

Selain itu, Otto juga menekankan pentingnya penguasaan terhadap regulasi terbaru, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, advokat tidak boleh lagi bertumpu pada paradigma lama dalam praktik hukum. “Advokat harus memahami dan menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru,” tegasnya.

Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M berserta Pengurus DPC PERADI Kota Palembang (SuaraIndo.Id/Dok)

Otto menjelaskan, pembaruan hukum nasional membawa pendekatan baru yang lebih menitikberatkan pada aspek restoratif, korektif, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Oleh karena itu, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang berkembang, “tandasnya”

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, A.Md.IP., S.Pd., M.M menyampaikan bahwa profesi advokat memiliki peran strategis dalam sistem peradilan.

Ia mengingatkan bahwa pengangkatan advokat bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting agar advokat mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang,” ujarnya.

Ketua DPC Peradi Kota Palembang, Dr. Azwar Agus, SH., M.Hum selaku panitia pengangkatan advokat, didampingi Sekretaris, Heriyanto Andreas, SH., MH menyebutkan bahwa seluruh peserta yang dikukuhkan berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

“Peserta pengangkatan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan yang memiliki KTP atau identitas Sumsel,” katanya.

Azwar menambahkan, Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tetap menjadi pilihan utama bagi calon penegak hukum yang ingin berkarier sebagai advokat.

“Alhamdulillah, Peradi yang dipimpin Prof. Otto Hasibuan selalu menjadi primadona bagi calon-calon penegak hukum untuk menekuni profesi advokat,” ujarnya.

Azwar juga mengingatkan para advokat yang baru diangkat untuk menjaga nama baik organisasi serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap langkah.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Karena itu, integritas dan komitmen dalam menegakkan hukum harus selalu menjadi pegangan utama,” tegasnya.

Dengan pengangkatan ini, para advokat baru diharapkan mampu menjalankan profesinya secara profesional serta berperan aktif dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.**

  • Bagikan