YLC Peradi Palembang: Momentum Pengangkatan Jadi Awal Ujian Integritas Advokat Muda

  • Bagikan
Kolase foto Sekretaris Young Lawyers Committee (YLC) Peradi Palembang, Amril, ST, SH, MH (Dok)

SuaraIndo.Id — Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M secara resmi mengangkat 181 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang, pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Beston Palembang. Pengangkatan ini menjadi tonggak awal bagi para advokat baru dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.

Sekretaris Young Lawyers Committee (YLC) Peradi Palembang, Amril, ST, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik, khususnya para advokat muda yang tengah memulai perjalanan karier di dunia hukum.

“Selamat kepada rekan-rekan advokat baru. Ini adalah hasil dari perjalanan panjang dan penuh perjuangan, mulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),

Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga akhirnya mencapai tahap pelantikan dan akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang pada 6 Mei 2026.

Semua proses ini membutuhkan kesabaran, bahkan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun,” ujar Amril dalam keterangannya, pada Selasa (5/5/2026).

Sekretaris I DPC PERADI Kota Palembang ini menegaskan bahwa profesi advokat bukanlah pekerjaan yang mudah. Selain dituntut memiliki kemampuan hukum yang mumpuni, advokat juga harus menjaga etika, integritas, serta kepercayaan klien di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Menjadi advokat berarti siap menjaga perilaku dan etika profesi. Kepercayaan klien adalah hal utama. Jika sering mengecewakan, maka kepercayaan itu akan hilang,” tambahnya.

Amril juga mengingatkan bahwa pelantikan merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai salah satu pilar penegak hukum. Para advokat akan menjalani pengambilan sumpah sesuai kepercayaan masing-masing, yang menjadi komitmen moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut, ia mengajak para advokat muda untuk bergabung dalam wadah resmi Peradi, yaitu Young Lawyers Committee (YLC). Organisasi ini diperuntukkan bagi advokat berusia di bawah 40 tahun sebagai ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengembangkan kapasitas profesional.

“YLC adalah wadah resmi yang dibentuk melalui Surat Keputusan Ketua Umum Peradi, dan saat ini diketuai oleh Raju Diagunsyah, SH, MH. Kami sangat terbuka dan menyambut rekan-rekan muda yang ingin bergabung untuk berkembang bersama,” jelas Amril yang juga menjabat sebagai Ketua Advokat Tamansiswa Palembang ini.

Di akhir keterangannya, Amril juga mengingatkan agar para advokat baru tetap berhati-hati dalam menjalankan profesi. Semangat yang tinggi, menurutnya, harus diimbangi dengan kehati-hatian agar tidak salah langkah dalam menangani perkara.

“Semangat itu penting, tetapi harus dibarengi dengan pemahaman yang baik. Jangan sampai karena kurang pengalaman, justru berujung pada pelanggaran etik atau bahkan pidana. Itulah pentingnya berkomunitas, berdiskusi, dan belajar bersama dalam wadah organisasi resmi,” tutupnya.**

  • Bagikan