![]() |
| Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. |
Insiden yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi di kawasan Jalan Purnama Dua. Korban diketahui terjebak di atas tiang listrik setelah diduga berusaha mengambil kabel yang menjuntai. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan melibatkan petugas PLN, kepolisian, relawan ambulans, PMI, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang tersengat listrik di atas tiang jaringan udara. Mendapat informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
“Setibanya di lokasi, suasana sudah ramai oleh warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat potong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel,” ujar Inayatun saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga terpeleset saat menjalankan aksinya sehingga tersangkut di tiang dan tersengat arus listrik bertegangan tinggi. Meski mengalami luka bakar, korban masih dalam kondisi sadar ketika berhasil dievakuasi oleh tim gabungan.
Menurut Kapolsek, korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) guna mendalami penyebab dan kronologi peristiwa tersebut.
Dalam komunikasi awal dengan penyidik, korban mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya. Keterangan tersebut saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Korban mengaku pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras. Keterangan ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang relawan ambulans yang terlibat dalam proses penyelamatan mengatakan laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari warga dan petugas pemadam kebakaran. Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi.
Proses evakuasi baru dapat dilakukan setelah petugas PLN memastikan aliran listrik di lokasi telah dipadamkan sesuai standar prosedur keselamatan kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari risiko sengatan listrik terhadap korban maupun petugas penyelamat.
“Korban masih berada di atas tiang saat kami tiba. Setelah listrik dipastikan padam, barulah kami melakukan evakuasi bersama tim di lapangan,” ujar relawan tersebut.
Berdasarkan informasi awal dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dengan luas luka diperkirakan mencapai sekitar 30 persen. Meski demikian, kondisi korban saat dievakuasi masih dalam keadaan sadar dan mampu berkomunikasi.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Selain itu, aparat juga menelusuri dugaan tindak pidana pencurian kabel yang diduga menjadi latar belakang insiden tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya besar yang mengintai dari aktivitas di sekitar jaringan listrik bertegangan tinggi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun merugikan fasilitas umum, karena selain berisiko hukum, juga dapat berujung pada kecelakaan fatal.[SK]
