Diduga Digadaikan, Mobil Sewa Milik Warga Melawi Tak Kunjung Dikembalikan

Editor: Admin author photo

Mustapa saat membuat laporan resmi ke Polres Melawi.
Suaraindo.id – Seorang warga Kabupaten Melawi, Mustapa, melaporkan seorang pria berinisial ADR ke Polres Melawi setelah mobil milik pribadinya yang disewakan diduga tidak dikembalikan sesuai kesepakatan. Laporan tersebut resmi dibuat pada Selasa (7/7/2026) dengan didampingi pihak keluarga.

Mustapa mengaku awalnya tidak menaruh rasa curiga ketika ADR meminjam sekaligus menyewa kendaraan miliknya. Selain sudah saling mengenal, ADR juga diketahui kerap berkunjung ke rumahnya sehingga hubungan keduanya terbilang cukup dekat.

“Saya kenal dengan ADR karena dia sering main ke rumah, jadi saya tidak menaruh curiga awalnya. Ditambah lagi ADR juga masih satu kecamatan dengan saya di Pinoh Utara, hanya berbeda desa,” ujar Mustapa kepada wartawan.

Menurutnya, ADR saat itu menyampaikan alasan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk keperluan pekerjaan selama beberapa hari. Karena merasa percaya, Mustapa pun menyerahkan mobil tersebut kepada yang bersangkutan.

Namun, setelah hampir sepekan berlalu, kendaraan yang disewakan tak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, ADR disebut beberapa kali memberikan alasan bahwa masa penggunaan atau sewa kendaraan diperpanjang.

Merasa ada kejanggalan, Mustapa kemudian berupaya mencari dan menemui ADR secara langsung untuk meminta penjelasan terkait keberadaan mobil tersebut. Dalam pertemuan itu, ADR disebut mengakui bahwa kendaraan yang disewanya telah digunakan oleh temannya.

Pengakuan tersebut memunculkan dugaan bahwa mobil milik Mustapa telah dialihkan atau bahkan digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya sebagai pemilik sah kendaraan.

“Bukti chat, rekaman suara, dan lainnya saya simpan. Ada juga pengakuan ADR terkait persoalan ini,” ungkap Mustapa.

Ia menuturkan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, dirinya telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada ADR untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dan mengembalikan kendaraan yang dipinjam. Namun hingga laporan dibuat, mobil tersebut belum juga kembali ke tangannya.

Karena itu, Mustapa akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar mendapatkan kepastian hukum dan penanganan lebih lanjut.

Melalui laporan yang telah disampaikan ke Polres Melawi, ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta membantu mengembalikan kendaraan miliknya.

Selain itu, Mustapa juga meminta agar dugaan modus penyewaan kendaraan yang kemudian dialihkan kepada pihak lain dapat didalami lebih lanjut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan terdapat pihak lain yang terlibat apabila nantinya ditemukan fakta-fakta baru dalam proses penyelidikan.

“Saya berharap kasus ini bisa segera ditangani dan kendaraan saya dapat kembali. Saya juga berharap masyarakat lebih berhati-hati ketika menyewakan kendaraan kepada siapa pun,” katanya.

Ia menambahkan, peristiwa yang dialaminya menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan, meskipun dengan orang yang sudah dikenal sekalipun.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya saat menyewakan kendaraan, karena dikhawatirkan justru digadaikan kepada orang lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang disampaikan oleh Mustapa. Sementara itu, kasus tersebut kini telah dilaporkan dan menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Melawi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini