Gawai Nosu Minu Podi XXII Resmi Dibuka, Tradisi Dayak Sanggau Kini Berstatus Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Editor: Redaksi author photo

Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, menjadi pusat perhelatan budaya masyarakat Dayak dengan dibukanya Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026).
Suaraindo.id – Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, menjadi pusat perhelatan budaya masyarakat Dayak dengan dibukanya Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 600 tamu undangan itu menjadi simbol kuat komitmen masyarakat dalam melestarikan warisan budaya leluhur sekaligus mempererat persatuan dan kebersamaan.

Pembukaan gawai dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, anggota DPR RI, Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Bupati Sekadau, Wakil Bupati Sanggau, Wakil Bupati Landak, jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, hingga tamu dari dalam dan luar negeri. Mewakili Kapolres Sanggau, Wakapolres Kompol Radian Andy Pratomo, turut hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Prosesi pembukaan dimulai sejak pukul 08.45 WIB dengan penyambutan adat yang sarat makna, meliputi pengalungan syal, Pomang Pembuka, Pancong Buluh Muda, injak telur, tabur beras kuning, tarian penyambutan, hingga tradisi Tincong Tuak sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu.

Selanjutnya digelar Ritual Adat Mpodo Osa sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen yang telah diperoleh masyarakat. Tepat pukul 10.05 WIB, Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII resmi dibuka dengan mengusung tema "Dayak Lestari dan Bermartabat."

Semarak pembukaan semakin terasa melalui defile budaya yang diikuti Dewan Adat Dayak dari 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau. Acara juga diisi dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya serta mars kebudayaan yang menambah khidmat suasana.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat adat. Ia mengumumkan bahwa Tradisi Nosu Minu Podi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional Tahun 2026.

Menurutnya, Gawai Adat bukan sekadar pesta tahunan, tetapi menjadi media pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi muda sekaligus memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM dan sektor pariwisata budaya.

Sementara itu, Pemuntuh Agung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi, menegaskan penyelenggaraan Gawai ke-22 menjadi bukti nyata konsistensi masyarakat Dayak dalam menjaga identitas budaya di tengah perkembangan zaman.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Barat, Thadeus Yus, berharap hukum adat dapat berjalan selaras dengan peraturan nasional. Ia juga mendorong percepatan pengakuan kawasan hutan adat sebagai bagian dari perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Mewakili Kapolres Sanggau, Wakapolres Kompol Radian Andy Pratomo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan kegiatan budaya tersebut.

"Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam melestarikan budaya. Kami pastikan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.

Untuk menjamin kelancaran acara, Polres Sanggau bersama TNI, instansi terkait, dan unsur pengamanan adat melaksanakan pengamanan secara terpadu di seluruh lokasi kegiatan.

Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII dijadwalkan berlangsung hingga 9 Juli 2026 dengan berbagai agenda, di antaranya perlombaan seni budaya, atraksi adat, serta pameran produk unggulan lokal yang diharapkan mampu memperkuat eksistensi budaya Dayak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat Kabupaten Sanggau. [man/r]

Share:
Komentar

Berita Terkini