SUARAINDO.ID ------ BPJS Ketenagakerjaan memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).
Program tersebut menjadi upaya mendorong keluarga pekerja yang telah menerima manfaat jaminan sosial, agar tetap produktif dan mampu membangun kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha.
Pelaksanaan Program PEKA di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank NTB Syariah.
Sebanyak 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mengikuti pelatihan, pendampingan usaha, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan Program PEKA merupakan inovasi yang dirancang untuk membantu ahli waris memanfaatkan manfaat jaminan sosial sebagai modal usaha produktif, sehingga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujarnya, kamis 9 Juli 2026.
Menurut Saiful, Program PEKA merupakan implementasi konsep *value beyond protection*, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan melalui pembayaran manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya secara ekonomi.
Program tersebut dijalankan melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Melalui pendekatan tersebut, penerima manfaat dibekali keterampilan, didorong mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang memperoleh penghasilan yang berkelanjutan.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat jaminan sosial di NTB sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim peserta dan ahli waris. Sementara hingga Juni 2026, manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp259,05 miliar untuk 29.554 klaim.
Saeful menilai besarnya manfaat yang disalurkan perlu diimbangi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Timur saat ini telah mencapai sekitar 180 ribu peserta.
Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan perlindungan saat risiko kerja terjadi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Program ini sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility) yang berfokus pada perluasan cakupan perlindungan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kepercayaan publik melalui kolaborasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.
