PLN Targetkan Pemulihan Listrik Kalbar Lebih Cepat, Wali Kota Pontianak Minta Jangan Terulang

Editor: Admin author photo

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau PLTD Siantan.
Suaraindo.id – PT PLN (Persero) memastikan terus mempercepat proses pemulihan sistem kelistrikan di Kalimantan Barat setelah gangguan pada boiler Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berdampak terhadap pasokan listrik di sejumlah wilayah. Pemulihan yang sebelumnya diperkirakan berlangsung hingga 11–12 Juli 2026 diupayakan dapat diselesaikan lebih cepat.

Kepastian tersebut disampaikan Manager PLN UP3 Pontianak, Shofwan Juniardi, saat menerima kunjungan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di PLTD Siantan, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sistem kelistrikan sekaligus mengetahui langkah percepatan yang dilakukan PLN dalam mengatasi pemadaman bergilir.

Shofwan menjelaskan, gangguan pada boiler PLTU yang masuk dalam sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan Barat memberikan dampak terhadap kemampuan pasokan listrik, termasuk untuk wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.

Meski perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu hingga 11 atau 12 Juli, PLN terus melakukan berbagai upaya agar kondisi kelistrikan dapat kembali normal lebih cepat.

“Kami tetap berupaya melakukan percepatan pemulihan. Durasi pemadaman sudah semakin singkat. Yang tadinya enam jam menjadi sekitar empat jam, kemudian sesi pemadaman yang sebelumnya tiga kali kini menjadi dua kali. Untuk pagi hari juga sudah berhasil kami amankan sehingga tidak ada pemadaman,” ujar Shofwan.

Menurutnya, perbaikan sistem terus dilakukan secara bertahap dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia. PLN juga terus melakukan pengaturan beban agar dampak pemadaman terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Terkait kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman, Shofwan mengatakan mekanismenya telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diproses melalui sistem PLN.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta PLN mengerahkan seluruh kemampuan agar proses pemulihan dapat selesai sebelum batas waktu yang telah ditargetkan.

“Kita minta dipercepat karena pemadaman ini sangat meresahkan masyarakat. Informasi yang kami terima, perbaikan ditargetkan selesai pada 11 sampai 12 Juli. Harapan kita tentu bisa lebih cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat segera kembali normal,” kata Edi.

Ia mengungkapkan, selama beberapa hari terakhir pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat akibat pemadaman listrik. Keluhan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha kecil dan menengah yang mengalami penurunan pendapatan, masyarakat yang mengalami kerusakan bahan makanan, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari.

Menurut Edi, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Karena itu, ia meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. PLN perlu memperkuat mitigasi terhadap potensi gangguan sehingga masyarakat tidak kembali dirugikan akibat pemadaman berkepanjangan,” tegasnya.

Selain meminta percepatan pemulihan, Edi juga mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait pelayanan kelistrikan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan fasilitas umum.

“Silakan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai merusak fasilitas atau aset negara. Yang terpenting, aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik,” pesannya.

Kunjungan Wali Kota Pontianak ke PLTD Siantan menjadi langkah untuk mendapatkan informasi langsung terkait penyebab gangguan kelistrikan sekaligus memastikan upaya percepatan yang dilakukan PLN dalam mengembalikan pasokan listrik bagi masyarakat.

Dengan percepatan perbaikan yang terus dilakukan, masyarakat berharap sistem kelistrikan Kalimantan Barat dapat segera kembali stabil sehingga aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, dan roda perekonomian dapat berjalan normal.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini