Sempat Nongkrong hingga Dini Hari, Warga Mempawah Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar

Editor: Admin author photo

Jenazah Fi saat dievakuasi dari rumah temannya di Tanjung Berkat menuju RSUD dr Rubini Mempawah, Rabu (8/7/2026) malam.
Suaraindo.id – Seorang pria berinisial Fi, warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, ditemukan meninggal dunia saat menginap di rumah temannya di Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin (Tanjung Berkat), Kelurahan Terusan, Rabu (8/7/2026) malam.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar setelah Fi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tempatnya beristirahat sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian Fi bersama rekannya, Ca, sempat menghabiskan waktu di sebuah kafe di Jalan Gusti M. Taufik, Kelurahan Terusan, sejak Selasa (7/7/2026) malam hingga Rabu dini hari.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Ca mengajak Fi menuju rumah temannya, Je, di kawasan Tanjung Berkat untuk mengembalikan sepeda motor. Melihat keduanya tampak lelah dan mengantuk, Je kemudian menawarkan agar mereka beristirahat dan menginap di rumahnya.

Tawaran tersebut diterima. Fi dan Ca kemudian beristirahat di kamar yang berbeda untuk melepas lelah setelah beraktivitas hingga larut malam.

Keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, Je dan Ca telah bangun dan beraktivitas seperti biasa, mulai dari memasak hingga membersihkan rumah. Saat itu Fi masih terlihat tertidur sehingga tidak dibangunkan karena dianggap masih beristirahat.

Namun hingga sore hari, Fi belum juga keluar dari kamar. Sekitar pukul 17.00 WIB, Je mulai merasa curiga dan menanyakan kondisi Fi kepada Ca.

Ca kemudian masuk ke kamar untuk membangunkan rekannya tersebut. Namun saat diperiksa, Fi tidak memberikan respons dan tubuhnya telah dalam kondisi kaku.

Mengetahui kondisi itu, Ca dan Je panik lalu meminta bantuan warga sekitar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Rubini Mempawah guna menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi karena meyakini Fi meninggal dunia akibat penyakit yang selama ini dideritanya.

Hingga kini, peristiwa tersebut telah ditangani pihak berwenang. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kejadian tersebut dan jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini