SuaraIndo.id – Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa 31 Desember 2024, segel di Parkside’s Hotel di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang sudah terbuka. Padahal Pemkot Palembang menegaskan segel belum boleh dibuka jika masih ada dokumen yang belum dipenuhi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, kondisi parkir depan hotel tampak ramai. Bahkan ada beberapa personel Pol PP Palembang yang keluar masuk hotel melalui pintu depan hotel karena segel hotel sudah terbuka.
Salah seorang pegawai hotel yang tidak mau menyebutkan namanya, saat ini hotel ramai karena ada personel Pol PP uang melakukan pemantauan.
“Belum tau kapan beropesional. Kalau sudah selesai semua baru beroperasional,” ujarnya.
Ketika ditanya awak media dimana menejemen hotel, dia menuturkan, pihak manajemen lagi dipanggil di DPRD Kota Palembang.
“Kami disini cuman keroco keroco bae. Ini masih tutup, belum begawe. Karno belum beroperasional. Siapo yang nak gajinyo?,” ucapnya.
Salah seorang personel Pol PP, menuturkan hanya datang memantau. “Belum beroperasional hotel ini. Kalau sudah beroperasional, kami jugo galak nginep disini,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS