Disdik Sumsel Tuntaskan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, 4.091 Pegawai Resmi Bekerja

  • Bagikan
Foto bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, surat perintah penugasan, serta menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMKN 2 Palembang, Selasa (20/1/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Sumsel telah rampung sepenuhnya.

“Hari ini merupakan penutup rangkaian penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dan surat penugasan. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, sebagian telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya, dan hari ini diselesaikan seluruhnya,” ujar Mondyaboni.

Ia menjelaskan, total sebanyak 4.091 PPPK Paruh Waktu menerima SK dan surat penugasan. Para pegawai tersebut berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Mondyaboni menegaskan bahwa dengan diserahkannya SK dan ditandatanganinya perjanjian kerja, seluruh PPPK Paruh Waktu telah resmi menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Bapak dan Ibu yang telah menerima SK dan surat penugasan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” tegasnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kualitas pelayanan pendidikan serta meningkatkan kinerja sumber daya manusia di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan