Terima Aspirasi Forkesi Sumsel, Syaiful Padli: DPRD Palembang Komitmen Perjuangkan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

  • Bagikan
Foto bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang dan Forkesi Sumsel (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id – Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Palembang, Selasa (10/2/2026). Audiensi ini membahas program kerja, tantangan, serta dukungan pemerintah terhadap anak berkebutuhan khusus.

Ketua FORKESI Sumsel, Devi Wahyuni, S.Tp., menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara komunitas orang tua anak berkebutuhan khusus dengan pemerintah daerah.

“Kami memaparkan program kerja, kendala di lapangan, serta kebutuhan para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Selama ini, pembiayaan dan pendampingan masih banyak kami tanggung secara mandiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, FORKESI Sumsel menaungi para orang tua anak berkebutuhan khusus di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Organisasi ini menjalankan berbagai program, mulai dari pendampingan orang tua, pelatihan secara daring dan luring, kegiatan edukatif untuk mengembangkan minat dan bakat anak, hingga program ekstrakurikuler.

Selain itu, FORKESI juga memberikan pelatihan ekonomi bagi orang tua serta merencanakan pelatihan keterampilan bagi remaja berkebutuhan khusus.

“Pendampingan ini sangat penting karena kebutuhan anak berkebutuhan khusus bersifat berkelanjutan. Orang tua harus dibekali pengetahuan agar mampu mendampingi anak secara optimal,” katanya.

Menurut Devi, sejauh ini FORKESI baru mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel melalui dana DPA. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah kota dapat memberikan perhatian lebih, terutama dalam bentuk rekomendasi program dan fasilitasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga mengungkapkan, salah satu kendala utama di lapangan adalah keterbatasan waktu orang tua yang sebagian besar bekerja, sehingga pendampingan terhadap anak yang mengalami keterlambatan perkembangan belum optimal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs. Syaiful Padli, S.T., M.M., mengapresiasi aspirasi yang disampaikan FORKESI.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Palembang berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, khususnya anak berkebutuhan khusus.

“Provinsi Sumsel sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Difabel. Namun, Palembang hingga saat ini belum memiliki perda serupa. Alhamdulillah, pada tahun 2026 ini, Perda Difabel masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai inisiatif DPRD,” jelasnya.

Menurut Syaiful, regulasi tersebut nantinya akan menjadi payung hukum dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk akses pendidikan, kesehatan, terapi, serta pendampingan.

Ia juga meminta mitra kerja DPRD, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), untuk menyusun program yang lebih konkret dan menyentuh langsung kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

“Program yang dibuat harus benar-benar dirasakan manfaatnya, seperti pendampingan, terapi, dan penyediaan aksesibilitas,” tegasnya.

Syaiful mengakui, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam pengembangan layanan difabel. Meski demikian, ia memastikan Dinas Sosial siap memfasilitasi kebutuhan alat bantu, seperti kursi roda dan alat bantu dengar, melalui rekomendasi ke Kementerian Sosial.

“Melalui Sentra Budi Perkasa di Kemensos, kami siap membantu merekomendasikan jika ada kebutuhan alat bantu, meskipun anggaran kota terbatas,” katanya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas orang tua dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Palembang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan