Suaraindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyambut baik kunjungan KPK dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel. “Kami sangat serius menciptakan terobosan dalam pencegahan korupsi, di antaranya Sektor pelayanan publik, telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online,” ujarnya.
Perwakilan KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi. “Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” katanya.
Sekda Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung program anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan kunjungan ke beberapa instansi pemerintah daerah.













