Tiga Oknum Polisi Diperiksa, Ketua LAN Minta Jaringan Narkoba Ketapang Dibongkar Sampai Akar

  • Bagikan
Ilustrasi. (Suaraindo.id/ist)

Suaraindo.id — Aroma busuk peredaran narkotika kembali menyeruak di Kabupaten Ketapang. Kali ini, dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam jaringan sabu memantik perhatian publik sekaligus membuka tabir ancaman narkoba yang disebut semakin masif di wilayah tersebut.

Di tengah sorotan terhadap institusi kepolisian, dukungan justru datang dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang. Ketua LAN Ketapang Uti Iskandar menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kapolres Ketapang Muhammad Harris dalam membongkar jaringan narkoba, termasuk apabila melibatkan aparat kepolisian sendiri.

Menurut Uti, keberanian Polres Ketapang memeriksa anggotanya menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“ Kalau memang ada oknum polisi yang terlibat, proses hukum harus berjalan tegas dan terbuka. Jangan ada perlindungan terhadap siapapun. Kami mendukung penuh Kapolres Ketapang membersihkan jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” kata Uti, Kamis (28/5/2026).

Ia menyebut, peredaran narkotika di Ketapang sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Tidak hanya di Kecamatan Manis Mata, jaringan narkoba disebut telah menyebar ke berbagai wilayah lain di Kabupaten Ketapang.

“ Ini bukan lagi persoalan satu kecamatan. Peredaran narkoba di Ketapang sudah sangat masif. Karena itu pengungkapan kasus ini jangan berhenti pada tiga oknum saja. Jaringannya harus dibuka secara menyeluruh,” ujarnya.

Bagi LAN Ketapang, kasus tersebut menjadi ujian serius bagi institusi penegak hukum. Sebab, ketika aparat yang seharusnya memberantas narkoba justru diduga ikut bermain, kepercayaan publik dipertaruhkan.

Namun Uti menegaskan, dugaan keterlibatan oknum tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh anggota Polri. Ia percaya masih banyak polisi yang bekerja profesional dan serius memberantas narkotika.

“ Justru langkah Polres Ketapang yang berani menindak anggotanya sendiri patut diapresiasi. Ini menunjukkan ada komitmen melakukan pembenahan internal,” katanya.

Kasus yang menyeret nama oknum anggota Polsek Manis Mata itu bermula dari laporan pencurian hasil jagung di lahan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Jumat malam (22/5/2026).

Saat mengamankan seorang pria berinisial A (30), polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu seberat sekitar 1,9 gram. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua orang lainnya berinisial M (27) dan AT (20).

Dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total mencapai sekitar 299 gram. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku menyebut barang haram tersebut diduga milik oknum anggota Polsek Manis Mata.

Keterangan itulah yang kemudian membuat Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang bergerak cepat mengamankan tiga anggota polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang.

Kasat Resnarkoba Polres Ketapang I Dewa Made Surita mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

“ Kami terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkoba di wilayah Manis Mata maupun Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya peredaran narkoba di Ketapang, LAN berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti sebatas pemeriksaan internal, tetapi benar-benar menjadi momentum membersihkan jaringan narkotika tanpa pandang bulu.

  • Bagikan