Enam Kapal Ikan Asing di Laut Natuna Utara Berhasil Dilumpuhkan Aparat Keamanan

  • Bagikan
Aparat keamanan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kapal asing berbendera Vietnam yang berhasil diamankan

Suaraindo.id—Bertempat di Stasiun PSDKP Pontianak, Jalan Moh. Hatta, Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berlangsung Pers Release terkait penangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam, Kamis (20/5/2021)

Pers Release ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar dan didampingi oleh Anggota DPR-RI dari Komisi IV Maria Lestari dapil Kalbar.

Penangkapan 6 kapal ikan ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, dilakukan pada hari Minggu (16/5/2021) lalu. Dari enam kapal ini membawa 36 orang ABK.

Antam menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Kapten Samson, berhasil melumpuhkan enam kapal ikan berbendera Vietnam yaitu BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD 31184 TS dan BD 93742 TS.

Keenam kapal tersebut diketahui melakukan penangkapan cumi secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara. Saat ini kapal-kapal tersebut telah diamankan ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keenam kapal ikan berbendera Vietnam ini menangkap cumi. Karena saat ini musim cumi,” katanya.

Adapun kerugian estimasi berdasarkan perhitungan yaitu sebesar Rp 12 triliun dalam satu tahun. “Itu baru perhitungan cumi, belum lagi kerusakan lingkungan yang tidak terhingga,” ungkap Antam.

Dirinya menjelaskan para nelayan kapal ikan berbendera asing masuk ke wilayah Indonesia karena bisa mendapatkan keuntungan besar.

Hasil tangkapan cumi ini sebagian akan dilelang dan uangnya akan masuk ke kas negara. Dan sebagian lainnya akan dijadikan contoh barang bukti.

“Kita akan menunggu hasil inkrahnya sidang pengadilan. Kita tentu berharap kapal kapal ini bisa kita dapatkan untuk para nelayan kita,” lanjut Antam Novambar.

Sejak tahun 2021, PSDK-KKP berhasil menangkap 92 kapal. Ini merupakan Operasi gabungan antara PSDKP, BAKAMLAH, TNI AL, Kepolisian dan istansi lainnya. Menurut Antam Novambar, ini merupakan operasi intelijen baik melalui jalur satelit maupun jalur laut.

“Komitmen kami jelas, kami tidak akan kosongkan pengawasan di laut, termasuk pada saat libur lebaran, kapal pengawas kami masih melaksanakan pengawasan,” ungkap Plt. Direktur Jenderal PSDKP, yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.

Ia menambahkan saat ini di seluruh Indonesia hanya memiliki 30 Kapal pengawas, idelanya kita harus memiliki 70 kapal pengawas.

Sementara itu anggota DPR-RI dari Komisi IV Maria Lestari menyampaikan, dirinya mengapresi apa yang telah dilakukan oleh PSDKP – KKP terkait penangkapan ini.

Pihaknya akan memperjuangkan untuk menambah anggaran guma membeli kapal patroli khusus untuk mengawasi dan melakukan pengamanan laut Indonesia dari para pecuri ikan. “Dan tindak kriminal lainnya di laut Indonesia,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin pelaksanaan Operasi Lebaran Laut Natuna menyampaikan bahwa jajarannya tetap bekerja untuk mengamankan laut Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari dukungan data hasil analisis pusat pengendalian (Pusdal) maupun air surveillance.

“Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut, sehingga kami langsung instruksikan agar dilakukan intercept,” tukasnya.

Penangkapan enam kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP. Sebanyak 92 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan diantaranya 6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam.

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.

  • Bagikan