Suaraindo.id – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Jalan Andi Tonro, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial AS (25) tewas mengenaskan setelah dianiaya oleh saudara iparnya sendiri, Alimuddin Daeng Naba (45), menggunakan balok kayu pada Kamis dini hari (24/4/2025).
Kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan ayah kandungnya, RA (50), yang terjadi di dalam rumah. Mendengar keributan, Alimuddin yang tinggal di rumah sebelah berusaha melerai, namun situasi justru memburuk.
“Korban saat itu sedang berseteru dengan orang tuanya. Menantu korban berusaha membantu melerai, namun terjadi keributan yang menyebabkan pengeroyokan dan akhirnya mengakibatkan kematian korban,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari Beritasatu.com, Selasa (29/4/2025).
Menurut hasil visum, AS mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuh akibat hantaman benda tumpul. Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan bersimbah darah di dalam rumahnya sendiri.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka Alimuddin di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Namun, kasus ini belum tuntas, karena masih ada satu pelaku lain yang hingga kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pembunuhan ini terjadi setelah korban dianiaya secara brutal. Kami sudah mengamankan satu pelaku dan sedang memburu satu orang lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut,” jelas Kombes Arya.
Atas perbuatannya, Alimuddin dijerat dengan sejumlah pasal pidana, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Tersangka kini mendekam di balik jeruji tahanan Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkup keluarga yang berujung tragis. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara damai tanpa kekerasan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS