Suaraindo.id— Sikap aparat hukum dalam menangani kasus terorisme ternyata merupakan salah satu kunci dalam mengubah pemahaman napi terorisme (napiter) terkait konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengalaman itu paling tidak dimiliki Gamal Abdillah Maulidi. Dua tahun berada dalam tahanan, sikap dan pemahaman Gamal berubah drastis. Dia mengaku, Densus 88 memperlakukannya dengan baik selama dalam tahanan.
“Itu memberikan kesan yang baik, sehingga malu sebagai umat Islam, sebagai seorang mukmin. Ini orang yang dulu kita musuhi, bahkan kita perangi, kok kita diperlakukan seperti ini. Karena kalau terjadi sebaliknya, belum tentu kita bisa berbuat yang sama,” kata Gamal.Gamal bergabung dengan jaringan JAD/ISIS tahun 2016 dan merupakan bagian dari jaringan Bekasi di bawah pimpinan Mubarok Santoso. Dia ditangkap pada 9 Juli 2018 dan baru bebas 22 Juli 2020 lalu. Setelah itu, Gamal aktif di Yayasan Dekat Bintang dan Langit (De Bintal) hingga saat ini. Yayasan ini aktif melakukan pendekatan, baik kepada napi terorisme yang masih ditahan maupun yang sudah bebas.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Program Studi Kajian Terorisme SKSG Universitas Indonesia, Sabtu (12/6), Gamal juga menyebut buku atau kitab sebagai faktor penting.
“Kita ketika di dalam itu karena tidak ada hiburan, jadi buku itu sangat digemari, sangat mahal sekali. Bahkan berebutan buku bacaan. Saya baca kitab-kitab klasik, di situlah setelah saya amati, ketika sering berdiskusi masalah agama, kami terguncang,” kata Gamal.Pengurus Yayasan De Bintal yang lain, Aznop Priyandi, mengakui peran besar para mantan eks napiter bagi kawan-kawan mereka yang masih ada di dalam tahanan. Aktivis yayasan ini rutin melakukan kunjungan ke penjara, dan melakukan pendekatan serta kajian. Hubungan baik terjaga, kata Aznop, karena pelaku terorisme hanya bisa percaya kepada kawan yang sepaham.
“Semoga dengan kajian rutin, kami bisa membantu mereka untuk berpikir, merenung, bahwa mereka di jalan yang salah, yang tidak sesuai dengan sunnah dan akhlak Rasulullah,” kata Aznop.
Aznop sendiri bergabung dengan JAD pada 2014, tertangkap pada 2017 dan dipenjara di Nusakambangan dan baru bebas pada 1 Januari 2021.
Selain melakukan pendekatan ke napiter, Yayasan De Bintal juga memiliki sejumlah program bagi mereka yang sudah selesai menjalani hukuman. Bantuan sosial rutin diberikan, begitu juga dengan lapangan pekerjaan. Misalnya, yang sudah mereka lakukan saat ini adalah membuka rumah potong hewan di Bekasi. Seluruh tenaga kerja mereka berasal dari eks napiter. Menurut catatan yayasan ini, sudah ada 13 eks napiter yang dapat disadarkan pemahamannya, sehingga setidaknya 304 orang masih ada di tahanan dan terus dalam dampingan.
Peran Masyarakat Dominan
Kriminolog yang juga dosen Kajian Terorisme SKSG UI, Dr Sapto Priyanto, mencatat ada dua penyebab yang membuat seorang eks napiter kembali mengulangi perbuatannya. Dua sebab itu dia temukan ketika menyusun disertasi terkait model pencegahan residivisme terorisme.
Menurut Sapto, penyebab pertama sebagian napiter menjadi residivis adalah karena adanya penolakan masyarakat.
“Sehingga mantan napiter yang sudah keluar, sudah bebas, pengen hidup kembali normal, di masyarakat itu menjadi terkendala. Bahkan sampai di Malang itu, ada yang ketika dia kontrak diusir-usir, sampai akhirnya dia meminta untuk tinggal saja di kantor polisi,” ujar Sapto.
Sedangkan penyebab kedua, menurut Sapto, adalah masih adanya ketergantungan eks napiter terhadap kelompoknya. Kasus ini terutama terjadi pada mereka yang tidak mau mengikuti program deradikalisasi. Ketergantungan itu salah satunya adalah dalam sektor ekonomi, karena ketika keluar tidak memiliki pekerjaan.
Proses semacam ini, yang biasa disebut sebagai resosialisasi oleh pemerintah, sangat penting diperhatikan.