![]() |
Istimewa |
Suaraindo.id- Polisi Sektor (Polsek) Pauh , Padang memastikan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Jurusan Hukum semester Lima berinisial FD (21) yang meninggal di dalam kosnya di kawasan Jalan Bandes RT 1 RW 6, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar, Sabtu (7/3/2020) malam, bukan karena overdosis obat Seperti informasi Yang beredar di tengah masyarakat. FD dinyatakan meninggal karena meninggal dunia karena sakit kepala.
Kapolsek Pauh Kompol Hamidi mengatakan hasil identifikasi jenazah korban tidak ditemukan indikasi di luar batas. Di sekitar Lokasi penemuan korban meninggal hanya ditemukan botol mineral termasuk minuman sachet.
“Sebelumnya, mahasiswa ini memang ke rumah sakit karena sakit kepala, itu ada bukti ke rumah sakit. Kami sendiri tidak menemukan indikasi overdosis,” ujar Hamidi Selasa (10/3/2020).
Hamidi mengungkapkan isu mahasiswa tersebut meminum obat berkembang dari keterangan pihak sepupu korban. Namun upaya minum obat itu berlangsung seminggu sebelum korban meninggal.
“Bukan disaat meninggal, meninggal tidak ditemukan indikasi overdosis. Ini murni karena sakit, pihak keluarga mengakui. Almarhum ini harusnya dirawat, tapi pulang. Keluhannya sakit kepala,” ungkap Hamidi.
Untuk memastikan lebih lanjut pihak Kepolisian masih tetap menunggu hasil visum dari rumah sakit. Namun untuk sementara Polsek Pauh menyatakan korban dinyatakan meninggal karena sakit kepala.
“Karena keluarga sudah mengikhlaskan. Korban memang ada riwayat sakit, pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak diautopsi. Kalau overdosis pasti disaat diminum meninggal, tapi ini korban meninggal setelah seminggu. Obat juga tidak ditemukan di lokasi,” tutup kapolsek pauh.(R)